search

Berita

Upacara 17 Agustus di IKNIKNIbu Kota NusantaraPemerintah sewa 1.000 AlphardAlphard

Bantah Sewa 1.000 Unit Alphard, Ternyata Kendaraan Ini yang Dipakai Pemerintah untuk Upacara di IKN

Penulis: Rafika
Rabu, 07 Agustus 2024 | 992 views
Bantah Sewa 1.000 Unit Alphard, Ternyata Kendaraan Ini yang Dipakai Pemerintah untuk Upacara di IKN
Toyota Alphard 2024. (Sumber: Toyota Astra Motor)

Presisi.co - Belakangan ini publik tengah dihebohkan dengan kabar yang menyebutkan bahwa pemerintah menyewa 1.000 mobil mewah untuk mengglar upacara HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2024 mendatang. Salah satu jenis mobil yang disewa adalah Alphard Toyota yang tarifnya kini melonjak menjadi Rp25 juta per hari. 

Hal tersebut sontak saja menuai pro dan kontra di masyarakat. Sebagian masyarakat menilai penyewaan 1.000 unit mobil ini hanya menghabis-habiskan anggaran negaralantaran tidak bersifat mendesak.

Namun, Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) membantah pemerintah menyewa 1.000 unit mobil untuk upacara di IKN yang terletak di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, membeberkan kendaraan yang disiapkan untuk upacara 17 Agustus di IKN hanya berkisar 200 unit. Adapun armada yang disewa berupa bus, serta truk dan mobil box untuk keperlluan logistik.

"Armada bus yang disiapkan oleh panpel bidang transportasi (Kemenhub dan OIKN juga Pemda setempat) jumlahnya juga hanya sekitar 200-an (jauh dari 1.000 unit) untuk sarana transportasi pasukan upacara dan undangan," kata Setya dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (7/8/2024), disadur dari Suara.com --jaringan Presisi.co.

Sebelumnya, Setya juga membantah kabar pemerintah menyewa 1.000 unit mobil Toyota Alphard untuk mengangkut para tamu undangan upacara HUT RI ke-79 di IKN.

Menurutnya, para tamu undangan akan menumpangi bus yang disediakan pemerintah untuk membawa mereka ke IKN.

“Setneg tidak menyewa mobil, termasuk Alphard sejumlah 1.000 unit, karena kami akan menyediakan angkutan bus untuk undangan yang akan menghadiri upacara HUT RI di IKN,” beber Setya Utama dikutip pada Rabu (7/8/2024).

Lebih lanjut, Setya mengatakan bus tersebut menjadi kendaraan prioritas bagi petugas upacara, tamu undangan, termasuk juga para menteri, yang akan digunakan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di IKN, 

Sedangkan untuk kendaraan Presiden dan Wakil Presiden akan diatur oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

“Kendaraan lain yang digunakan adalah untuk rangkaian Presiden RI dan Ibu Negara serta kendaraan contigency seperti kendaraan cadangan dan ambulance,” jelasnya.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Rental Mobil Daerah Indonesia (Asperda) menyebut telah menandatangani nota kesepahaman bersama Kementerian Sekretariat Negara. Nota itu berkenaan penyewaan 1000 unit mobil untuk tamu negara jelang perayaan HUT RI-79.

Ketua DPD Asperda cabang Kalimantan Timur, Dawun Kiswanto, mengatakan nota kesepahaman tersebut mengakibatkan harga sewa mobil melambung tinggi pada Agustus 2024.

Dikatakan Dawun, permintaan sewa mobil telah terbayar uang muka 50 persen dari nilai kontrak. Namun, pihaknya mengalami keterbatasan unit mobil.

"Permintaan itu lebih dari 1.000 unit, sedangkan kami tidak memiliki unit sebanyak itu, jadi harus menambah unit dari luar," ungkapnya, dikutip Senin (5/8/2024).

Untuk memenuhi lonjakan permintaan unit, Dawun meminta DPD Asperda di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Jakarta hingga Palu, mengirimkan mobilnya ke IKN yang terletak di Sepaku, Kalimantan Timur. Biaya pengiriman mobil-mobil tersbeut ke IKN tembus Rp13 juta.

“Dengan terbatasnya unit rental mobil di Kaltim seiring dengan meningkatnya permintaan, harga sewa mobil di Kalimantan Timur melonjak hingga 100 persen dari harga pasaran sebelumnya,” tuturnya.

Menjelang HUT RI-79, harga sewa mobil naik. Seperti Fortuner yang harga normalnya Rp2,5 juta per hari menjadi Rp5 juta. Lalu Hi-Ace semula Rp3,5 juta menjadi Rp15 juta per hari.

Yang termahal adalah Alphard senilai Rp25 juta per hari, dari harga normal Rp7 juta saja. (*)

Editor: Rafika