search

Berita

Meita IriantyBos daycare siksa balitapenganiayaan balita WSI Depokdaycare WSI

Tega! Balita Korban Penganiayaan Bos Daycare Meita Irianty Ternyata Lebih dari Satu, Tersangka Akui Khilaf

Penulis: Rafika
Kamis, 01 Agustus 2024 | 380 views
Tega! Balita Korban Penganiayaan Bos Daycare Meita Irianty Ternyata Lebih dari Satu, Tersangka Akui Khilaf
Meita Irianty. (net)

Presisi.co - Influencer parenting sekaligus pemilik daycare Wansen School Indonesia (WSI), Meita Irianty, telah diamankan pihak kepolisian. Dirinya langsung ditetapkan sebagai tersangka akibat aksinya yang diduga menganiaya balita berinisial MK (2) di daycare miliknya yang berlokasi di Depok.

Fakta baru mengenai aksi kejinya pun terungkap begitu dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Rupanya, MK bukan satu-satunya korban yang pernah dianiaya Meita. Ia mengaku pernah menganiaya bayi lainnya yang masih berumur 9 bulan.

“Yang satu lagi umur 9 bulan, akan kami lakukan visum dan rontgen terhadap kondisi tubuhnya,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, di Mapolres Depok, Kamis (1/8/2024), sebagaimana diberitakan Suara.com --jaringan Presisi.co.

Kepada pihak kepolisian, wanita yang akrab disapa Tata itu mengaku khilaf saat menganiaya balita-balita tersebut. Polisi juga maish terus mengusut motif yang mendorong Meita melakukan aksinya tersebut.

“Motif sementara kami sudah tanyakan, yang bersangkutan (Mieta Irianty) menyatakan khilaf gitu ya. Tetapi untuk motif secara khususnya nanti kita akan dalami,” ungkap Kapolres.

Usai diamankan, Meita akan menjalani tes kejiwaan terhadap Meita Irianty guna mengungkap motifnya menyiksa balita.

“Nanti yang bersangkutan (Meita Irianty)akan kami periksa dari psikologinya,” jelasnya.

Sebelumnya, kasus penganiayaan bos daycare itu terungkap setelah orang tua korban melapor ke Polres Metro Depok. Dalam pelaporan itu balita MK diduga mengalami trauma serta luka memar pada bagian dada dan punggung akibat penganiayaan yang dilakukan pemilik daycare tersebut, Meita Irianty. 

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Juli 2024.

Kasus ini semakin mendapatkan perhatian publik usai rekaman CCTV yang memperlihatkan kejadian tersebut diunggah oleh akun X @gianluigich. Dalam rekaman CCTV yang beredar, insiden penganiayaan terjadi pada 10 Juni 2024 sekitar pukul 09.02 WIB.

Rekaman tersebut memperlihatkan aksi seorang perempuan yang diduga Meita Irianty tengah menyeret, mencubit, menendang, hingga membanting MK di sebuah ruangan. (*)

Editor: Rafika