Tersangkut Hutang, Asisten Rumah Tangga di Samarida Curi Emas Majikan
Penulis: Giovanni Gilbert Anras
Senin, 22 Juli 2024 | 267 views
Samarinda, Presisi.co – Seorang asisten rumah tangga di Perumahan Solong Durian, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, tertangkap mencuri perhiasan milik majikannya senilai Rp 45 juta. Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmat Aribowo, mengungkapkan bahwa pelaku, PL, melakukan pencurian karena terlilit hutang.
"Aksi pencurian ini terjadi sejak Juli 2023 dan berlanjut hingga Agustus 2023. Pelaku mengambil perhiasan majikannya seberat 30,1 gram untuk digadaikan guna memenuhi kebutuhan pribadi dan membayar hutang," ujar AKP Rachmat Aribowo, Senin, 21 Juli 2024.
PL, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga, berhasil ditangkap oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Sungai Pinang (Serigala Utara) setelah menerima laporan dari korban, WK.
Pencurian ini terungkap ketika polisi mengamankan PL di rumah korban pada Sabtu, 20 Juli 2024, sekitar pukul 20.00 WITA.
Dalam proses interogasi, PL mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia telah menggadaikan perhiasan curian, yang meliputi empat gelang emas dan satu cincin.
Satu gelang emas kecil telah dikembalikan kepada korban, sementara tiga gelang lainnya masih berada di pegadaian.
"Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Kepada masyarakat, kami menghimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindakan mencurigakan maupun pelanggaran hukum kepada pihak kepolisian," kata AKP Rachmat Aribowo.
Saat ini, PL telah diamankan di rumah tahanan Mako Polsek Sungai Pinang dengan tuduhan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 sub 362 Jo 64 KUHP. (*)