search

Hukum & Kriminal

SamarindaSabu-sabuPolresta Samarinda

Polresta Samarinda Bongkar Sindikat Sabu di Jalan Otista

Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 18 Juli 2024 | 399 views
Polresta Samarinda Bongkar Sindikat Sabu di Jalan Otista
Tiga pengedar sabu-sabu yang berhasil diamankan oleh Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda. (Ist)

Samarinda, Presisi.co - Satresnarkoba Polresta Samarinda kembali berhasil membongkar sindikat peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir, pada Minggu, 14 Juli 2024. Penangkapan ini dipimpin oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kasatresnarkoba, Kompol Bambang Suhandoyo.

"Penindakan ini berhasil mengamankan tiga pengedar berinisial MI (24), LA (16), dan AE (29)," ujar Bambang Suhandoyo. Ia menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat pihaknya mendapati MI dan LA sedang duduk di atas sepeda motor di Jalan Otista.

"Setelah melakukan penggeledahan, kami menemukan satu bungkus kuaci berisi satu poket sabu-sabu seberat 15,61 gram di kantong celana salah satu pelaku," lanjutnya.

Bambang menambahkan, berdasarkan keterangan dari MI dan LA, sabu-sabu tersebut mereka peroleh atas suruhan pria berinisial AE di Jalan Juanda, dan rencananya akan melakukan transaksi di kawasan Jalan Otista. Tak butuh waktu lama, polisi kemudian berhasil mengamankan AE di Jalan Sejati, Gang Durian, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan.

"Dari hasil interogasi, AE mengakui bahwa sabu-sabu yang diamankan dari tangan MI dan LA adalah miliknya," ungkap Bambang.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polresta Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Editor: Ridho M