PBNU Dapat Jatah Tambang Bekas PT Kaltim Prima Coal, IUPK Keluar Pekan Depan
Penulis: Rafika
Sabtu, 08 Juni 2024 | 678 views
Presisi.co - Izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang diajukan oleh organisasi keagamaan (ormas) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan segera selesai. Pemerintah diketahui akan memberikan tambang batu bara bekas Grup Bakrie, PT Kaltim Prima Coal (KPC), kepada PBNU.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Ia memperkirakan bahwa IUPK untuk PBNU di wilayah tambang Kalimantan Timur tersebut kemungkinan akan dikeluarkan minggu depan.
"Saya sudah membaca beberapa rilis dari PBNU, dan memang benar jika tidak ada halangan, urusannya mungkin akan selesai minggu depan," ujar Bahlil di Jakarta, Jumat (7/6/2024), dilansir dari laman Suara.com.
Bahlil menilai percepatan perizinan tambang PBNU merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan peran organisasi masyarakat.
"Kalau NU sudah jadi, sudah berproses. Saya akan pakai prinsip karena ini untuk tabungan akhirat, lebih cepat lebih baik," kata Bahlil menambahkan.
Lebih lanjut, ia mengatakan izin serupa akan diprioritaskan bagi orgmas besar lainnya, seperti Muhammadiyah, serta organisasi induk Kristen, Budha, dan Hindu.
Bahlil juga menegaskan pembagian wilayah tambang bukan berdasarkan luas wilayah tambang tersebut, melainkan disesuaikan dengan proporsi jumlah cadangan yang ada.
Untuk diketahui, PT Kaltim Prima Coal (KPC) merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang pertambangan dan pemasaran batubara untuk pelanggan industri baik pasar ekspor maupun domestik. Perusahaan ini mengelola salah satu pertambangan open-pit terbesar di dunia.
Kantor pusat PT KPC berada di di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Propinsi Kalimatan Timur dan kantor perwakilan di Jakarta, Samarinda, dan Balikpapan, KPC mengelola area konsesi pertambangan dengan luas mencapai 84,938 hektar.
Perusahaan ini memiliki lebih dari 4.499 orang karyawan dan 21.000 personel dari kontraktor dan perusahaan terkait, kapasitas produksi batubara KPC mencapai 70 juta ton per tahun. (*)