search

Daerah

MalingsamarindaRumah Sakit Tentara

Bekas Bangunan Rumah Sakit Tentara Samarinda jadi Incaran Maling

Penulis: Redaksi Presisi
Sabtu, 18 Mei 2024 | 695 views
Bekas Bangunan Rumah Sakit Tentara Samarinda jadi Incaran Maling
Foto: Pria berinisial RS, yang nekat menjarah di Rumah Sakit Tentara Samarinda. (Ist)

Samarinda, Presisi.co – Ada-ada saja kelakukan pria berinisial RS ini. Ia nekat menjarah sejumlah barang, yang ada berada di eks bangunan Rumah Sakit Tentara, di bilangan Jalan Jenderal Sudirman, Pasar Pagi, Samarinda Kota.

Hasil curian beragam. Mulai dari meteran listrik milik PLN 25.000 KWH, tali tembaga, dua pintu kayu, daun pintu kaca dan hidrolik. Bahkan masih banyak lagi barang yang ia curi.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota, Tri Satria Firdaus menyebutkan, RS bekerja sebagai tukang bangunan di lokasi tersebut. Sehingga ia leluasa mengambil seenaknya.

“Pihak rumah sakit mengecek dan menginventarisir barang-barang. Ternyata beberapa barang sudah hilang, sehingga mereka langsung melaporkan kejadian ini kepada kami," kata Satria, kepada awak media.

RS diciduk anggota kepolisian saat datang ke lokasi kerjanya. Aparat penegak hukum mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya lima buah fitting lampu plafon warna emas, lima buah saklar lampu warna putih dan dua buah stop kontak.

RS pun mengakui perbuatannya ketika diperiksa polisi. Barang-barang itu pun telah dijual ke orang yang tak dikenalnya. Yang kami amankan ini belum sempat dijualnya. Sedangkan hasilnya digunakan untuk keperluan sehari-hari," imbuh Satria.

Satria melanjukan, karena perbuatannya, RS bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (*)