Respons Andi Harun Usai Didaftarkan Pendukung Maju Pilkada Samarinda Melalui Jalur Independen
Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 13 Mei 2024 | 926 views
Samarinda, Presisi.co - Wali Kota Samarinda, Andi Harun angkat bicara soal pilihannya untuk menempuh jalur independen menuju periode keduanya sebagai orang nomor satu di Samarinda.
Ia menyebut, pencalonannya secara independen hanya sebagai langkah alternatif dari strategi politik jelang pilkada yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November mendatang.
“Proses pencalonan pilkada itu sebagaimana peraturan UU tentang pencalonan pilkada ditempuh dengan dua alternatif. Alternatif satu melalui partai, alternatif kedua jalur perseorangan,” ucap Andi Harun pada Senin, 13 Mei 2024.
Ia bercerita, sebelum berkas dukungan sebanyak 48 ribu KTP yang sudah diserahkan di KPU pada Minggu, 12 Mei 2024 malam tadi merupakan inisiatif dari para pendukungnya.
“Atas upaya itu, kami sampaikan terima kasih juga berkenaan untuk didaftarkan sebagai kandidat independen,” tuturnya.
Andi Harun yang dipasangkan dengan Ketua Tim Walikota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Samarinda, Syaparudin kembali menegaskan bahwa jalur independen masih dianggap dia sebagai jalur alternatif.
“Itu jadi opsi alternatif terakhir. Jalur utama bagi kami adalah melalui parpol atau gabungan parpol,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Andi Harun-Syaparudin didaftarkan oleh anggota tim kemenangan, Iwan sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota Samarinda melalui jalur independen. Timnya mengantarkan berkas fisik sejumlah 10 kotak bedasarkan kecamatan yang ada di Kota Samarinda dan diterima oleh KPU pada sekitar jam 23.19 WITA.
Pendaftaran tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, Firman Hidayat dengan didampingi oleh Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawasu) Samarinda, Imam Sutanto.
“Dengan waktu dan batas akhir penyerahan dukungan untuk pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dari jalur perseorangan, kita sudah menerima penyerahan dukungan sebanyak 48.984 ribu,” ucap Firman Hidayat. (*)