search

Advetorial

Pemkab KukarIKNIbu Kota NusantaraKecamatn Loa KuluPembangunan berkelanjutanakselerasi pembangunan

Songsong IKN, Kecamatan Loa Kulu Gencar Ajak Kades Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Penulis: Redaksi Presisi
Rabu, 17 April 2024 | 471 views
Songsong IKN, Kecamatan Loa Kulu Gencar Ajak Kades Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Camat Loa Kulu, Adriansyah. (Istimewa)

Tenggarong, Presisi.co - Menjelang perpindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kalimantan Timur, Pemerintah Kecamatan Loa Kulu tak ingin berdiam diri. Di bawah kepimpinan Camat Adriansyah, semangat untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan bergema di kecamatan yang terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara (KuKar) ini.

Camat Adriansyah, beserta jajarannya dan para pemangku kepentingan lainnya, bahu-membahu mempercepat akselerasi pembangunan berkelanjutan di Kecamatan Loa Kulu.

Adriansyah memandang penambahan masa jabatan dua tahun bagi para Kades oleh pemerintah pusat sebagai peluang emas untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang mumpuni. Untuk itu, ia mengajak para kepala desa (Kades) untuk menjalin kolaborasi erat dengan pemerintah kecamatan demi mewujudkan kemajuan.

“Amanah ini harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ucap Adriansyah.

Lebih lanjut, Adriansyah menuturkan para Kades dihadapkan dengan tanggung jawab besar untuk menentukan dan memprioritaskan proyek infrastruktur. Ia berpesan bahwa proyek tersebut harus memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.

Terlebih, di tahun 2024 ini, Loa Kulu mendapatkan kucuran anggaran pembangunan terbesar. Dengan demikian, Kecamatan Loa Kulu memiliki kesempatan emas untuk menjadi pelopor dalam transformasi pembangunan desa di wilayahnya.

“Kami mengarahkan saja, karena desa yang punya anggaran dan kegiatan,” jelas Adriansyah.

Ia optimis bahwa kolaborasi erat antara pemerintah kecamatan dan para Kades, diiringi dengan program pemberdayaan yang tepat, akan menjadikan Loa Kulu sebagai contoh cemerlang pembangunan desa di Indonesia, khususnya dalam menyambut kehadiran IKN. (Adv)

Editor: Rafika