Terungkap! Inilah Sosok dan Profil IPS, Suster yang Tega Aniaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi Sampai Babak Belur
Penulis: Rafika
Sabtu, 30 Maret 2024 | 1.242 views
Presisi.co - Kasus penganiayaan Jana Amira Priyanka atau Cana, anak selebgram Aghnia Punjabi, tengah menuai sorotan publik. Penganiayaan itu terjadi ketika balita tersebut dititipkan ke pengasuhnya yang berinisial IPS (27) selama dua hari.
Berdasarkan dari foto yang dibagikan Aghnia pada Jumat (29/3/2024), terlihat putrinya itu mengalami lebam dan bengkak yang cukup parah di salah satu mata hingga tidak bisa dibuka.
Tak terima anaknya dianiaya oleh orang yang dipercaya, Aghnia membongkar semua perlakukan sang pengasuh terhadap Cana. Rupanya, mata balita tersebut mengalami bengkak dan lebam lantaran dipukul dengan pucuk buku tebal berkali-kali selama kurang lebih satu jam.
Tak hanya itu, IPS juga menumpahkan minyak kutus ke wajah Cana hingga mengenai mata. Bahkan, ketika Cana berusaha lari lantaran tak kuat dipukuli, sang pengasuh langsung menangkapnya lagi untuk kembali dihajar tanpa ampun.
Selebgram asal Malang itu juga mengunggah video rekaman CCTV yang memperlihatkan dengan jelas bagaimana sang pengasuh menganiaya Cana. Dari hasil remakan CCTV, terlihat Cana dipukuli berkali-kali di bagian kepala dan wajah oleh sang pengasuh selama lebih dari satu jam.
Selain membongkar perlakuan biadab IPS, Aghnia Punjabi juga mengunggah CV pengasuh anak yang diambilnya dari agensi penyalur pengasuh anak terkenal itu.
"Ini CV nya bukan dari agency main-main sayang," tulis Aghnia Punjabi di Instagram, dikutip Sabtu (30/3/2024).
IPS lahir di Surabaya pada 25 Juli 1996. Ia beragama Islam dan berstatus cerai hidup. IPS memiliki tinggi badan 150 cm dan berat badan 47 kg.
IPS mengenyam pendidikan hingga tingkat SMA. Ia merupakan alumni Madrasah Aliyah (MA) Darul Ulum 4 Bakung sebelum bekerja menjadi pengasuh anak.
Dalam CV tersebut terungkap bahwa IPS memang berpengalaman dalam mengasuh anak. Ia pernah menjadi suster anak laki-laki berusia 1 tahun 6 bulan di Samarinda, Kalimantan Timur, mulai tahun 2020 hingga 2023. Saat itu, pekerjaan yang dilakukannya meliputi menyiapkan segala keperluan anak seperti pakaian dan susu, memandikan anak, hingga membersihkan kamar serta toilet anak yang diasuhnya.
Sebelum menjadi suster di Samarinda, IPS tercatat pernah bekerja sebagai suster anak berusia 6 tahun di kawasan Darmo, Surabaya.
Kini, kasus penganiayaan Cana itu tengah ditangani unit PPA Polresta Malang Kota. IPS pun telah diamankan oleh pihak berwajib. (*)