Pejabat Yahudi Tertinggi AS Serukan Israel Gelar Pemilu, Minta Benjamin Netanyahu Segera Diganti
Penulis: Rafika
Jumat, 15 Maret 2024 | 5.532 views
Presisi.co - Pemimpin Mayoritas Senat Amerika Serikat (AS), Chuck Schumer, menyerukan Israel untuk segera mengadakan pemilihan umum baru. Pejabat Yahudi tertinggi di AS itu menyebut Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu perlu diganti lantaran berisiko menjadikan negaranya tidak lagi terhormat di mata dunia.
Schumer, yang sudah lama menjadi sekutu negara Yahudi itu mengatakan, Netanyahu kini mulai tersesat dalam serangkaian pemboman terhadap Gaza.
Dikatakan Schumer, Israel telah membiarkan korban sipil berjatuhan di Gaza dengan menggencarkan serangan udara dan darat di wilayah sempit di sepanjang Laut Tengah itu.
"Membiarkan kejatuhan korban sipil di Gaza, yang kini menyebabkab dukungan bagi Israel di seluruh dunia menurun ke titik terendah dalam sejarah," ucapnya, sebagaimana diberitakan oleh VOA Indonesia.
Schumer yang merupakan petinggi Partai Demokrat di Kongres itu menilai Israel harus mengambil langkah dengan mempercepat pemilu. Pasalnya, nasib Israel usai melakukan serentetan serangan di Gaza perlu dibahas lebih jauh lagi.
“Sebagai negara demokrasi, Israel mempunyai hak untuk memilih pemimpinnya sendiri, dan kita harus membiarkan hal itu terjadi,” kata Schumer.
“Tetapi yang penting adalah, Israel diberi pilihan. Perlu ada perdebatan baru tentang masa depan Israel setelah 7 Oktober. Menurut saya, hal itu paling baik dilakukan dengan mengadakan pemilu,” sambungnya.
Sebagaimana diketahui, Israel memberikan serangan balik terhadap Hamas secara mengejutkan pada tanggal 7 Oktober 2024 dan menyandera sekitar 240 orang. Serangan ini dilancarkan sebagai balasan atas tindakan Hamas yang dilaporkan telah membunuh setidaknya 1.200 orang.
Serangan balasan yang dilakukan Israel itu kini telah menewaskan 31.000 warga Palestina di Gaza, menurut kementerian kesehatan yang dikelola Hamas.
Konflik itu menyebabkan rumah dan bangunan rata dengan tanah, serta separuh dari 2,1 juta penduduk di wilayah kantong tersebut mengungsi. (*)