TikToker Korea Seo Won Jeong 'Mama Boy' Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Begini Kronologinya
Penulis: Rafika
Minggu, 24 Desember 2023 | 1.197 views
Presisi.co - TikToker asal Korea Selatan, Seo Won Jeong yang juga dikenal sebagai WonJeongMan atau @ox_zung, mengejutkan publik setelah menghilang berbulan-bulan lamanya dari akun TikTok-nya. Bagaimana tidak, TikToker yang mendapat julukan 'Mama Boy' itu diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual.
Pemilik akun TkTok dengan nama pengguna @ox_zung itu memiliki pengikut sebanyak 55,6 juta dengan jumlah suka mencapai 1 miliar. Seo Won Jeong gemar membuat konten menghibur dengan ciri khasnya yang selalu berteriak "Mama!" di videonya. Dilihat dari akun TikTok-nya, video terakhirnya diunggah pada 22 Juli 2023.
Kasus pelecehan seksual tersebut pertama kali disiarkan oleh stasiun televisi SBS. Media SBS melaporkan "influencer A" sebagai tersangka yang tengah diselidiki atas tuduhan melakukan pelecehan seksual kepada seorang wanita.
Meski tidak menyebut nama lengkap atau menunjukkan wajah secara langsung, publik langsung mengenali "influencer A" yang dimaksud adalah Soe Won Jeong.
Tak sendirian, Seo Won Jeong dilaporkan bersama seorang teman laki-lakinya. Awalnya, Seo Won Jeong dan temannya tersebut mengajak seorang wanita untuk minum-minum. Kemudian wanita tersebut dibawa ke rumah teman Seo Won Jeong. Pada saat itu lah insiden tersebut terjadi.
Seo Won Jeong dan temannya diduga melakukan pelecehan seksual saat sang wanita sedang tak sadarkan diri. Sang korban pun langsung menelepon polisi. Ia juga melaporkan dirinya sempat mendengar suara rekaman video yang diambil oleh keduanya.
"Telah dipastikan bahwa influencer A menolak membuka pintu ketika polisi muncul untuk menyelidiki tempat kejadian. Pemadam kebakaran harus terlibat untuk memaksa pintu terbuka," tutur SBS dalam pemberitaannya.
Kini, Kantor Polisi Gangnam Seoul menyerahkan kasus tersebut kejaksaan. Persidangan akan dimulai pada 17 Januari 2024 mendatang. Seo Won Jeong terancam hukuman tujuh tahun penjara jika terbukti bersalah atas pelecehan seksual terhadap korban yang sedang tak sadarkan diri tersebut.
Namun, sang influencer membela diri dengan mengeklaim bahwa hubungan seksual yang dilakukannya atas dasar suka sama suka.
Selain itu, tudingan adanya rekaman video juga dibatalkan karna kurangnya bukti di ponsel Seo Wong Joeng.
Manajemen Seo, SOONENT belum memberikan tanggapan atas pemberitaan ini. (*)