APBD Kaltim Disebut Hasanuddin Mas'ud Cukup untuk Menjamin Nasib Tenaga Honor Satpol PP
Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 06 November 2023 | 648 views
Samarinda, Presisi.co - Ketua DPRD Kaltim, Hassanudin Mas'ud mendorong Pemprov Kaltim agar lebih bijak menentukan masa depan tenaga honor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan mengangkatnya sebagai tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
”Ini sangat perlu, kita sudah mendapatkan surat dari Kemenpan RB terkait hal ini. Kita minta eksekutif untuk segera menjawab, supaya status teman-teman Satpol PP yang sesuai UU bahwa Satpol adalah PNS itu kita bisa masukan,” kata Hasanuddin Mas’ud usai membuka Uji Publik Raperda Trantibumlinmas, di Blue Sky Hotel, Balikpapan pada Minggu, 5 November 2023.
Politisi Golkar itu tegaskan, perubahan status anggota Satpol PP yang masoh honorer menjadi P3K memang terbentur dengan aturan baru yang telah diteken oleh Presiden Joko Widodo. Aturan dimaksud, kata Hasan terkait dengan penghapusan tenaga honorer melalui UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kendati demikian, Pemprov Kaltim melalui APBD sebagaimana yang disampaikan Hasan cukup mampu untuk menjamin keberadaan Honorer Satpol PP.
"Bahkan dengan Pak Gubernur kemarin, andaikan bisa kita pakai APBD Daerah saja untuk sekitar 3 ribu ASN seluruh Kaltim. Saya kira kita cukup, tapi aturan yang membenturkan itu," ujarnya.
“Maka kita mendorong Pak Pj Gubernur Kaltim untuk membuat surat ke menteri, bahwa nanti semua Satpol bisa jadi P3K," sambunnya.
Lagi ditegaskan Hasan, bahwa hal tersebut sedang dalam proses usulan yang diharap dapat segera ditindaklanjuti oleh pemprov.
"Ini untuk seluruh kabupaten/kota, kemungkinan bisa seluruh Indonesia. Tapi kita tetap minta Kaltim dan seluruh kabupaten/kota semua jadi bagian P3K," pungkasnya. (*)