Fraksi PPP: APBD Kutim Harus Diperbaiki Tata Kelola dan Penyerapannya
Penulis: Cika
Senin, 17 Juli 2023 | 142 views
Presisi.co - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menilai APBD Kutim tahun anggaran 2024 masih perlu dibenahi, terutama dalam hal tata kelola dan penyerapannya.
Hal tersebut disampaikan Hj. Fitriyani dalam pandangan umumnya terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun Anggaran 2024, Senin (17/7/2023).
Fitriyani mengatakan, APBD Kutim tahun 2024 memiliki total proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp8,158 triliun. Namun, ia menilai penyerapan anggaran di tahun 2023 masih perlu dibenahi.
"Kami menilai penyerapan anggaran di tahun 2023 masih perlu di benahi, perencanaan yang kurang baik dan matang dinilai menjadi sebab lambatnya serapan anggaran di lingkup pemerintah daerah," kata Fitriyani.
Ia juga menyoroti permasalahan tapal batas desa, kecamatan, dan kabupaten yang masih belum jelas. Menurutnya, hal ini perlu segera diselesaikan agar tidak menimbulkan permasalahan di masa depan.
"Permasalahan tapal batas desa, kecamatan, dan kabupaten yang masih belum jelas, perlu untuk segera diselesaikan terutama dalam hal teknis terkait anggaran operasional yang masih terbatas sehingga kedepannya tidak muncul permasalahan yang tidak di inginkan," ujarnya.
Untuk itu, Fitriyani meminta Pemkab Kutim untuk segera memperbaiki tata kelola dan penyerapan APBD. Ia juga berharap Pemkab Kutim dapat menyelesaikan permasalahan tapal batas desa, kecamatan, dan kabupaten.