Penyerapan APBD 2023 Kutim Terhambat, DPRD: Pemkab Harus Lebih Proaktif
Penulis: Cika
Senin, 24 Juli 2023 | 144 views
Presisi.co - Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 Kabupaten Kutai Timur (Kutim) hingga triwulan II baru mencapai 33,65%. Angka ini masih jauh dari target yang ditetapkan sebesar 70%.
Ketua DPRD Kutim Joni menyebut, kendala utama penyerapan anggaran adalah adanya arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan tender konsolidasi terlebih dahulu untuk penunjukan langsung (PL).
"Karena itu, beberapa OPD yang memiliki kegiatan PL, seperti Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), harus mengikuti prosedur yang ada," kata Joni, Selasa (25/7/2023).
Joni menilai, Pemkab Kutim harus lebih proaktif dalam mengatasi kendala penyerapan anggaran. Salah satunya dengan berkoordinasi dengan BPK untuk mencari solusi yang tepat.
"Jangan sampai karena mengikuti prosedur, penyerapan anggaran malah terhambat. Ini tentu akan berdampak pada pembangunan di Kutim," tegasnya.
Joni juga mengingatkan Pemkab Kutim untuk terus memantau kinerja OPD dalam penyerapan anggaran. Jika ada OPD yang kinerjanya buruk, harus diberikan sanksi tegas.
"Penyerapan anggaran ini harus menjadi perhatian serius dari Pemkab Kutim. Jangan sampai anggaran yang sudah dialokasikan tidak terserap dengan baik," pungkasnya.