search

Advetorial

DPRD Kutim

Perusahaan di Kutim Diminta Berkontribusi Fasilitasi Pelatihan BLK

Penulis: Cika
Kamis, 25 Mei 2023 | 138 views
Perusahaan di Kutim Diminta Berkontribusi Fasilitasi Pelatihan BLK

Presisi.co - Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Muhammad Amin, meminta perusahaan-perusahaan di Kutim untuk berkontribusi dalam memfasilitasi pelatihan Balai Latihan Kerja (BLK). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal sehingga dapat bersaing di dunia kerja.

Amin mengatakan, perekrutan tenaga kerja lokal perlu didukung dengan peningkatan SDM yang handal dan berkompeten. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang mengatur tentang pembagian tenaga kerja dengan perbandingan 80 persen tenaga kerja lokal dan 20 persen untuk non lokal.

"Jadi, nanti anak-anak di Kutim kalau mau mencari pekerjaan mudah, bila sudah dinyatakan berkompeten dan tidak ada alasan lagi bagi perusahaan untuk tidak menerima mereka," kata Amin dalam keterangannya, Selasa (25/5/2023).

Amin mengungkapkan, pemerintah bisa meningkatkan pelatihan BLK dengan melibatkan perusahaan-perusahaan dalam menyediakan fasilitas dan tenaga pengajar.

"Saya berharap pemerintah untuk bisa tingkatkan dan melibatkan pihak perusahaan dalam menyediakan fasilitas BLK itu," harapnya.

Selain itu, Amin juga mendesak Pemkab Kutim agar segera mempercepat Peraturan Bupati (Perbup) terkait perekrutan tenaga kerja lokal 80 persen.

"Kita tinggal menunggu keputusan Bupati Kutim mengeluarkan Perbup, sehingga bisa segera direalisasikan," pungkasnya.