search

Advetorial

Pemkab KutimZubair

Pemkab Kutim Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 dalam Sidang Paripurna X DPRD Kutim

Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 15 Juni 2023 | 352 views
Pemkab Kutim Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 dalam Sidang Paripurna X DPRD Kutim
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Zubair yang mewakili Pemkab Kutim sat menyampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban APBD 2022. (Ist)

Sangatta, Presisi.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 dalam Sidang Paripurna X Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim pada Rabu (14/6/2023) lalu. Sidang ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Asti Mazar Bulang, dan Wakil Ketua II, Arfan, serta dihadiri oleh 21 legislator lainnya.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Zubair, yang mewakili Pemkab Kutim dalam menyampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban APBD 2022, menjelaskan bahwa penyampaian nota ini merupakan kewajiban konstitusional dalam rangka penyelenggaraan ketatanegaraan.

"Proses ini sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Negara, PP Nomor 24 tahun 2005 bersama dengan PP Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, dan Permendagri Nomor 64 tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pemerintah Daerah," jelas Zubair.

Dalam penjelasannya, Zubair juga menyoroti Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Pemerintah Daerah (LPJKPD) sebagai salah satu instrumen pertanggungjawaban kepala daerah terkait pelaksanaan pembangunan tahun 2022, yang terintegrasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"LPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban yang diberikan kepada masyarakat, yang bertujuan untuk meningkatkan tingkat kepercayaan dengan prinsip konsistensi, transparansi, dapat dibandingkan, dan akuntabilitas. Ini juga membantu memenuhi aspirasi masyarakat berdasarkan karakteristik daerah," tambahnya.

Untuk diketahui, dalam Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022, realisasi pendapatan mencapai Rp 5,12 triliun. Sementara untuk realisasi belanja tahun 2022 mencapai Rp 4,04 triliun. Belanja modal sebesar Rp 1 triliun, sementara belanja tak terduga mencapai Rp 4 miliar, yang hanya sekitar 3,03 persen dari total anggaran sebesar Rp 121,44 miliar. (*)

Penulis: Redaksi