search

Advetorial

Undang Perangkat Daerah dan BUMD, Pansus LKPJ DPRD Kaltim Bahas Capaian Kinerja dan Realisasi Anggaran 2022

Penulis: Redaksi Presisi
Minggu, 09 April 2023 | 86 views
Undang Perangkat Daerah dan BUMD, Pansus LKPJ DPRD Kaltim Bahas Capaian Kinerja dan Realisasi Anggaran 2022
Pansus LKPJ saat rapat bersama dengan perangkat daerah di Hotel Gran Jatra, Balikpapan, Sabtu (8/4). (istimewa)

Samarinda, Presisi.co – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim yang membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2022 menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah Perangkat Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kaltim.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus LKPJ, Sutomo Jabir, di Balikpapan pada sabtu (8/4) lalu ini dihadiri oleh Pimpinan DPRD Kaltim serta anggota pansus. Termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim. Tujuannya, untuk menggali capaian kinerja dan realisasi anggaran 2022 dari Perangkat Daerah dan BUMD di Kaltim.

Sutomo Jabir menyatakan bahwa hasil pertemuan dengan BPKAD Kaltim menunjukkan bahwa realisasi anggaran pada tahun 2022 mencapai lebih dari 80 persen, yang menandakan pencapaian yang baik. Meskipun begitu, masih terdapat kendala teknis di lapangan.

"Kami mendapat laporan dari BPKAD mengenai beberapa kendala, seperti pengamanan aset Pemprov Kaltim yang masih terkait dengan hukum, sengketa atas tanah-tanah milik pemprov, serta proses sertifikasi lahan dan kekurangan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengamanan," ujar Sutomo Jabir.

Dia juga mengusulkan agar Pemprov Kaltim, melalui BPKAD, membentuk tim ad hoc untuk menangani dan mengamankan aset tanah milik pemerintah. Sutomo juga menyarankan adanya tim assessment untuk menilai ulang pemanfaatan lahan pemprov yang digunakan dan dikerjasamakan.

Dalam hal Bapenda, Pansus mengetahui bahwa realisasi pendapatan tahun 2022 telah melebihi target sebesar Rp 7,05 triliun, mencapai Rp 8,99 triliun dengan persentase capaian 127,58 persen. Namun, masih terdapat kendala dalam hal daya beli masyarakat, kesadaran wajib pajak, dan tingginya jumlah kendaraan yang tidak mendaftar ulang.

Pansus merekomendasikan agar Bapenda melakukan upaya lebih serius dalam mencari potensi pemasukan pajak daerah baru dan menginventarisir perusahaan dan proyek nasional dengan kendaraan plat daerah di luar Kaltim. Selain itu, Bapenda juga diminta untuk menyusun pedoman penentuan target peningkatan pendapatan daerah setiap tahun.

Adapun untuk Dinas PUPR-Pera, pansus memberikan rekomendasi agar fokus pada target capaian sesuai kewenangan provinsi, serta mempercepat proses pengadaan melalui e-catalog dan e-purchasing. Selain itu, Dinas PUPR-Pera juga diminta mempercepat fungsi Bendungan Marangkayu untuk mengatur irigasi dan mempercepat pembayaran lahan masyarakat yang belum selesai.

Dengan rangkaian rapat ini, Pansus LKPJ DPRD Kaltim berupaya untuk memastikan capaian kinerja dan realisasi anggaran Perangkat Daerah dan BUMD tahun 2022 sesuai dengan target dan efisiensi yang diharapkan.

“Kita juga menyarankan kepada BPKAD untuk meng-assessment ulang perusda yang kinerjanya menurun dan bekerjasama dengan BPK Kaltim,” tutup Poltisi PKB ini. (*)

Penulis: Redaksi