Jadi Lebih Murah, Ini Daftar Merek dan Harga Motor Listrik yang Disubsidi Pemerintah!
Penulis: Rafika
Rabu, 30 Agustus 2023 | 1.090 views
Presisi.co - Harga motor listrik kini menjadi jauh lebih murah imbas adanya program pemerintah yang mengatur pemberian subsidi pembelian motor listrik. Melalui program tersebut, kini masyarakat Indonesia bisa membeli motor listrik yang telah disubsidi pemerintah sebesar Rp7 juta.
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
"Dasar utama perubahan kebijakan ini adalah untuk percepatan dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri serta mewujudkan Indonesia yang lebih bersih. Tujuan tersebut, tentu akan berdampak terhadap peningkatan investasi, memacu produktivitas dan daya saing industri, serta perluasan tenaga kerja, ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Rabu (30/8/2023), dilansir dari Suara.com.
Melalui program bantuan pemerintah ini, masyarakat akan mendapat potongan harga sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit KBL Berbasis Baterai Roda Dua.
Program ini juga menyatakan bahwa tidak ada batasan atau syarat-syarat tertentu bagi masyarakat yang ingin mendapatkan subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta. Aturan ini berlaku bagi seluruh warga Indonesia yang sudah memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
Namun, program bantuan ini hanya berlaku untuk satu nomor induk kependudukan (NIK). Artinya, satu NIK hanya bisa mendapatkan satu kali pembelian Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Dua yang disubsidi pemerintah.
"Artinya, masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP elektronik. Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik,” kata Menperin.
Adapun merek dan model motor listrik yang memperoleh subsidi dari pemerintah berjumlah 14 merek dan 30 model motor listrik. Merek motor listrik dan jenis ini dianggap memenuhi syarat memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen.
Berikut daftar merek dan model motor listrik yang mendapat subsidi beserta harga On The Road (OTR) Jakartanya:
Smoot
Smoot Tempur Rp11,5 juta Smoot Zuzu Rp12,9 juta
Polytron
Polytron PEV 30M1 A/T Rp13,5 juta
Selis
Selis Emax Rp13,5 juta Selis Agats Rp15,999 juta Selis Go Plus Rp22,499 juta
Rakata
Rakata S9 Rp13,5 juta Rakata X5 Rp15,1 juta
Alva
Alva ACC-BN A/T Rp29,49 juta Alva ADC-BP A/T (Cervo) Rp35,75 juta
Greentech
Greentech VP Rp9,799 juta Greentech Scood Rp9,579 juta Greentech Aero Rp8,904 juta
United
United T1800 A/T Rp23.5 juta United TX1800 A/T Rp26.9 juta United TX3000 A/T Rp42,9 juta United MX1200 AT Rp8,8 juta
Viar
Viar New Q1 Rp14,52 juta
Volta
Volta 401 Rp9,95 juta Volta 402 Rp11,1 juta Volta 403 Rp11,95 juta
Gesits
Gesits G1 A/T Rp21,97 juta Gesits Raya G Rp20,99 juta
Yadea
Yadea E8S Pro Rp16,9 juta Yadea T9 Rp14,5 juta
Enine
Enine V5 Lit Rp15 juta
Exotic
Exotic Sterrato Rp5,59 juta Exotic Vito Rp5,79 juta Exotic Mizone Rp6,19 juta