Perdana Sebagai Anggota DPRD Kutim, Mulyana Reses di Rantau Pulung Jaring Aspirasi Masyarakat
Penulis: Cika
Minggu, 30 Juli 2023 | 698 views
Sangatta, Presisi.co - Usai dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) dari Partai Amanat Nasional (PAN) pada awal bulan ini, Mulyana memanfaatkan kesempatannya ini untuk mendengarkan aspirasi rakyat.
Pada kesempatan ini, Mulyana mengunjungi warga di dapil II, tepatnya Desa Masalap Raya, Kecamatan Rantau Pulung, Minggu (30/7/2023).
Dalam agendanya melaksakan reses DPRD Kutim Tahun Sidang 2022-2023 ini, perempuan legislator tersebut mendapat sambutan hangat oleh warga setempat.
Dalam arahannya, Mulyana mengungkapkan rasa bangganya atas kesempatan ini sehingga dirinya bisa bertatap muka langsung dengan sejumlah kepala desa yang ada di Rantau Pulung, juga toko adat, toko agama, toko pemuda, Ketua BPD dari beberapa desa yang mewakili, ketua RT, ketua PKK beserta anggota, dan juga dari perwakilan pendidikan, serta masyarakat yang hadir dalam acara reses.
Mulyana pun memperkenalkan dirinya sebagai perwakilan Partai Amanat Nasional (PAN) dalam DPRD Kutim. Selain itu, ia turut mengungkapkan harapannya agar mendapar dukungan dari berbagai pihak.
“Mohon dukungan dari komponen pemerintah maupun toko-toko masyarakat yang ada di dapil ll, khususnya masyarakat saya. Mohon doa restunya agar jabatan ini bisa saya jaga dan memanfaatkan amanah ini dengan sebaik baiknya dengan sikap nasionalis,” ujar Mulyana.
Pada hari ini, lanjutnya, para wakil rakyat dan rakyat berbicara dengan tulus dari hati ke hati. Bersama-sama mereka berusaha mewujudkan hak-hak masyarakat terkait program pembangunan, baik yang telah terealisasi maupun yang masih dalam bentuk aspirasi yang tengah diserap.
Mulyana menegaskan, aspirasi yang ia terima melalui kegiatan reses masa persidangan Tahun 2023, akan menjadi bahan untuk pembahasan di DPRD Kutim. Jelasnya, ia akan memperjuangkan aspirasi dari warga Rantau Pulung agar menjadi prioritas.
Mulyana dengan tegas menyatakan bahwa aspirasi yang ia peroleh melalui reses pada masa sidang tahun 2023 akan menjadi bahan untuk pembahasan di DPRD Kutim. Jelasnya, dirinya berniat untuk mengupayakan aspirasi dari warga Rantau Pulung agar menjadi prioritas dan segera direalisasikan.
“Aspirasi masyarakat untuk kita perjuangkan bersama-sama agar dapat kita nikmati dan manfaatkan bersama. Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi,” terang Hj. Mulyana.
Ia turut menambahkan, sesuai dengan nama PAN yang dalam arti Amanat Rakyat yang harus dikawal sampai terealisasi dengan baik. Sementara makna dari Nasional berarti menyatukan perbedaan apapun menjadi satu kesatuan dalam bingkai NKRI.
“Baik itu bahasa apa, dari suku apa, dan juga agama. Semuanya kita satukan, sebagaimana yang diatur dalam amanat ideologi Pancasila yaitu sila ke tiga persatuan Indonesia,” tutup Mulyana.
Kegiatan reses ini turut dihadiri oleh, Kepala Desa Masalap Raya, Kepala Desa Manunggal Jaya, Kepala Desa Pulung Sari atau yang mewakili, Kepala Desa Tanjung Labu, Kepala Desa Mukti Jaya atau yang mewakili, Ketua BPD Masalap Raya, dan sejumlah ketua RT Masalap Raya.
Selain itu, Ketua PKK beserta anggota, toko adat, agama, pemuda, pengurus PAUD, tenaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari instansi pendidikan, dan undangan lainnya juga tampak menghadiri agenda ini. (Adv/L).