Pemkab Beri Tanggapan Pandangan Umum Fraksi DPRD Kutim Tentang Raperda APBD 2022
Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 16 Juni 2023 | 423 views
Sangatta, Presisi.co – Pemkab hadiri Rapat Paripurna ke 12 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jumat (16/6/2023). Rapat tersebut tentang Penyampaian Tanggapan Bupati Kutim terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dalam DPRD Kabupaten Kutim mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Sekda Rizali Hadi mengatakan, masukan, kritik dan saran dari masing-masing fraksi dinilai positif dalam membangun Kutai Timur. Hal itu sangat diperlukan dalam rangka membangun sinergitas antar kedua lembaga, sehingga visi misi dan sasaran pembangunan dapat tercapai dengan baik.
“Sebelum menyampaikan lebih lanjut tanggapan pemerintah atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban APBD Kabupaten Kutim tahun anggaran 2022, kami memberikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Kutai Timur, yang telah merespom penyampaian nota penjelasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022,” ucap Rizali.
Beberapa pertanyaan masing-masing fraksi dijawab Pemkab Kutim. Pertama, tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) terkait Silpa sebesar Rp1,57 triliun.
“Dalam hal Silpa (Sisa lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran) tahun anggaran 2022 sebesar Rp1,57 Triliun. Pemerintah akan menambahkan pada APBD perubahan Tahun Anggaran 2023. Pemerintah akan melakukan akselerasi pembangunan infrastruktur dan ekonomi. Melalui SKPD teknis terkait agar selaras dengan program kegiatan yang telah direncanakan,” terangnya.
Kadua, tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum Praksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah mengatakan bahwa pemerintah daerah telah menyajikan laporan keuangan terdiri atas laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan. Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah.
“Laporan keuangan yang dimaksud diatas juga terdapat laporan hasil pemeriksaan BPK, yang telah disampaikan pada pemerintah daerah melalui Bupati, Ketua DPRD dan Inspektorat Wilayah Kabupaten Kutim,” tuturnya.
Sementara, pendapatan daerah yang sah pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp77,5 miliar mengalami penurunan Rp9,7 miliar. Jika dibandingkan tahun 2021 yang sebesar Rp87,3 miliar. Ini dikarenakan pada tahun 2021 terdapat penambahan pendapatan atas pengembalian belanja.
Tiga, tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi Partai Nasional Demokrat.
“Raperda tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022, telah disusun berdasarkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga tercipta pengelolaan keuangan daerah yang transparan, konsisten dan akuntabel. Pemerintah daerah akan melakukan kajian tulang dalam hal perencanaan untuk mengoptimalkan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan,” terangnya.
Empat, tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat, pemerintah mengapresiasi atas kinerja pengelolaan keuangan daerah yang telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari laporan hasil pemeriksaan BPK.
“Pemerintah daerah berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, agar lebih efektif dan efisien. Terutama dalam kaitannya dengan berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang menunjang kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan di wilayah Kabupaten Kutai Timur,” sebutnya.
Terhadap kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp19 miliar dari tahun 2021. Hal tersebut dipengaruhi oleh salah satu naiknya realisasi lain-lain, pendapatan asli daerah yang sah yaitu pada pendapatan Jasa Giro Pemda dan pendapatan BLUD.
Lima, tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi Partai Partai Amanat Keadilan berkarya, pada tahun 2022 realisasi pendapatan sebesar 114,8 persen dari anggaran yang telah ditetapkan yaitu sebesar Rp5,2 triliun. Sehingga dapat dikatakan Kabupaten Kutai Timur memiliki pendapatan yang baik, untuk mendukung belanja daerah. Dalam hal peningkatan PAD, pemerintah daerah berupaya terus untuk menggali potensi pendapatan yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah agar semakin meningkat pada tahun-tahun mendatang.
“Selain itu, pemerintah juga lebih selektif dalam hal penggunaan anggaran, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan. Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas apresiasi, saran dan dukungan yang diberikan oleh Fraksi Amanat Keadilan Berkarya pada pemerintah daerah,” sebut Rizali.
Enam, tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI), pemerintah daerah akan meningkatkan koordinasi antar unit organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Agar terjalin sinergitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan. Pemerintah akan berupaya untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM), aparatur pemerintahan khususnya, dalam pengelolaan dan pelaksanaan anggaran.
“Sehingga pengadaan barang dan jasa bisa lebih cepat dan tidak terjadi kendala dalam proses proyek pembangunan,” ucapnya.
Kemudian, mengenai Silpa pada Tahun 2022 yang mencapai Rp1,57 Triliun, pemerintah akan mengkaji dan menelaah agar serapan anggaran pada tahun yang akan datang, agar bisa lebih maksimal dan bisa digunakan secara efektif dan efisien.
Tujuh, tanggapan pemerintah terhadap pemandangan Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan oleh kebangkitan Indonesia Raya, dalam hal pengelolaan belanja daerah pemerintah daerah akan berupaya untuk konsisten dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah dan akan menentukan skala prioritas, pada program yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah akan berupaya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan menggali potensi ekonomi serta kreatif dan inovatif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rizali Hadi, mewakili Bupati Kutim yang sedang melaksanakan tugas kedinasan, di Ruang Sidang Utama, DPRD Kutim, Jumat (16/6/2023). Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni dan dihadiri 23 Anggota DPRD Kutim. Turut dihadiri perwakilan forkopimda, perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemkab Kutim serta undangan lainnya. (Editor: jon)