Gelar RDP dengan BPJS Kesehatan, Komisi IV DPRD Samarinda Sikapi Aduan Masyarakat
Penulis: Nelly Agustina
Selasa, 04 Juli 2023 | 946 views
Samarinda, Presisi.co – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kota Samarinda terkait beberapa aduan masyarakat terkait pelayanan.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti mengatakan pihaknya meminta klarifikasi dari masyarakat terkait layanan kesehatan dengan jaminan BPJS Kesehatan. Aduan Masyarakat berkaitan dengan antrean pelayanan yang mebludak dan ketersediaan obat generik yang terkadang tidak tersedia.
“Kita hanya perlu melakukan klarifikasi apakah sudah sesuai atau tidak dalam pengawasan dan pelaksanaannya,” ungkapnya.
Puji juga sampaikan bahwa sebenarnya dari pihak BPJS Kesehatan prosedurnya telah sesuai dan hambatan tersebut bukan hanya dirasakan di Kota Samarinda namun juga terjadi secara nasional. Kesulitan mendapatkan obat di apotek penyedia layanan dikarenakan sempat terjadi hambatan di distributor obat dan menggunakan E-Katalog sehingga memerlukan prosedur yang lumayan panjang.
Ia menuturkan bahwa Masyarakat Kota Samarinda yang telah mencapai 99,8 persen ditujukan untuk menyehatkan masyarakat melalui berbagai program kerjasama dengan Pemkot Samarinda seperti Probebaya. Namun, hal ini tidak berjalan dengan baik disebabkan perilaku masyarakat yang tidak menjaga kesehatan secara pribadinya, ia mencontohkan masih banyak masyarakat yang merokok, makan sembarangan dan sanitasi yang tidak memadai. Hal ini yang mengakibatkan antrean yang panjang dan mebludak.
“Masih minim, mungkin dikarenakan pengetahuan yang kurang dan kesadaran yang minim,” ungkapnya.
Menambahkan, Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Kota Samarinda, Muhammad Noor Aliansah mengatakan bahwa kendala yang dihadapi para pengguna layanan BPJS Kesehatan merupakan teknologi yang tidak merata di masyarakat. Utamanya terkait dengan antrean yang sebenarnya dapat diakses dengan mudah dan tidak harus mengantre jika para pengguna layanan mengerti penggunaan aplikasi ‘Mobile JKN’. Prinsipnya para pengguna layanan hanya akan datang ketika waktu antrean tiba.
“Sebenarnya sangat mudah, cepat dan setara jika para pengguna layanan BPJS memahami aplikasi tersebut,” ungkapnya.
Noor Aliansah mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan dan mendatangi penyedia layanan untuk memastikan para pengguna layanan tidak mengeluarkan biaya lebih untuk obat. Ketersediaan obat terkait dengan penyedia layanan kesehatan dan proses distribusi yang memerlukan waktu. Pihaknya akan menindaklanjuti hasil laporan ini untuk terus berbenah dan meningkatkan pelayanan.
“Kami pasti akan tindak lanjuti hasil evaluasi ini dan terus mensosialisasikan penggunaan aplikasi agar lebih efektif,” pungkasnya. (*)