search

Hukum & Kriminal

Mama MudaPencabulan di JambiPencabulan 11 BocahPencabulan AnakPolda Jambi

Mama Muda di Jambi Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli 11 Bocah Dengan Modus Seperti Ini!

Penulis: Redaksi Presisi
Minggu, 05 Februari 2023 | 3.095 views
Mama Muda di Jambi Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli 11 Bocah Dengan Modus Seperti Ini!
Dugaan kasus pencabulan mama muda di Jambi. (Istimewa)

Presisi.co - Seorang ibu muda berinisial NY asal Kota Jambi dilaporkan ke Polda Jambi akibat perbuatan cabul yang ia lakukan terhadap 11 orang anak di bawah umur, masing-masing 9 bocah laki-laki dan dua perempuan.

Aksi mama muda berusia 25 tahun yang tinggal di kawasa Rawasari, Kota Jambi ini terbongkar saat salah satu korbanya melapor ke Polda Jambi didamping orang tuanya.

Informasi dihimpun Suara.com - jaringan Presisi.co, bisnis rental PS yang dibuka NY bersama suaminya itu menjadi kedok dirinya melakukan perbuatan cabul terhadap para korbannya. Saat rental sedang ramai, pelaku mengajak korbannya ke dalam kamar untuk menonton film dewasa.

Setelahnya, korban yang adalah bocah laki-laki itu dipaksa untuk memegang alat vital pelaku. Jika menolak, korban dilarang keluar hingga birahi pelaku terpenuhi.

Sedangkan, untuk korban perempuan, oleh pelaku disuruh menonton film dewasa. Lalu korban juga disuruh melihat langsung adegan hubungan intim pelaku dengan suaminya, namun peristiwa itu disebut tanpa sepengetahuan suami. Di mana pintu kamar sengaja dibuka agar korban bisa mengintip aksi bejat pelaku.

Tindakan di luar nalar pelaku terbongkar lewat pengakuan bohongnya sendiri kepada salah satu orang tua korban. NY menuding bahwa salah satu bocah laki-laki yang adalah korban telah memperkosa pelaku.

"Namun setelah ditanya ke anaknya, itu (pengakuan pelaku) tidak ada," ujar salah seorang orang tua korban, Sabtu (4/2/2023).

Terkini, status pelaku oleh Polda Jambi telah dinaikkan menjadi tersangka pencabulan.  Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik memeriksa saksi dan gelar perkara.

"Masih 11 anak yang masih diambil keterangannya yang juga didampingi oleh orang tuanya," ujar Direskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta kepada awak media, dilansir dari Suara.com - jaringan Presisi.co pada Sabtu, 4 Februari 2023. 

Andri mengungkapkan, sampai proses gelar perkara, korban tercatat masih 11 orang anak. Meski demikian, kata dia, korban bisa saja bertambah. Hal ini berdasarkan keterangan orang tua korban yang menyatakan ada korban lain.

Menambahkan, Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini mengatakan, bahwa ada paksaan yang dilakukan NY jika korbannya tak mau mengikuti keinginannya.

"Kan mereka (korban) main PS kalau nggak bayar diancam terus kalau melakukannya ditutup pintu dan dipaksa," kata dia.

Ia menilai, ke-11 anak yang sudah dimintai keterangan tersebut tak mungkin berbohong.

"Saya tidak yakin kalau anak itu berbohong dan merangkai katanya. Saya nilai jujur kami dari PPA akan mendampingi," katanya. (*)

Editor: Yusuf