KPK Tangkap Lukas Enembe di Jayapura, KPK: Otw ke Jakarta
Penulis: Presisi 1
Selasa, 10 Januari 2023 | 706 views
Presisi.co – KPK tangkap Lukas Enembe. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. Lukas Enembe menjadi tersangka suap APBD Provinsi Papua.
KPK tangkap Lukas Enembe di Jayapura, Selasa (10/1/2023) yang saat ini tengah dibawa ke Jakarta.
"Benar KPK telah menangkap Lukas Enembe di Jayapura dan saat ini dalam proses di bawa ke Jakarta," kata Ghufron seperti diberitakan Suara.com, jaringan media Presisi.co, Selasa (10/1/2023).
KPK tangkap Lukas Enembe dan dibawa ke Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, Papua.
KPK tangkap Lukas Enembe lantaran kasus tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua.
Dari temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe senilai Rp 1 miliar. Itu dilakukan untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar. (*)