Apa Itu Subsidi Motor Listrik? Ini Daftar Motor yang Dapat Subsidi!
Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 23 Desember 2022 | 2.473 views
Presisi.co - Terdengar kabar bahwa pemerintah akan memberi subsidi untuk pembelian motor listrik, namun sebagian orang mungkin masih belum tahu apa itu subsidi motor listrik. Sebetulnya bukan hanya motor listrik saja, tetapi juga berlaku pada pembelian mobil listrik.
Presiden Joko Widodo menyebut bahwa subsidi ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan industri dari kendaraan listrik. Daripada penasaran tentang kabar ini, yuk, ketahui lebih lanjut tentang subsidi motor listrik beserta daftar motor yang mendapatkan insentif dari pemerintah.
Apa Itu Subsidi Motor Listrik?
Subsidi itu adalah bantuan berupa keuangan dari pemerintah kepada bisnis atau sektor ekonomi. Dalam hal ini, subsidi diberikan dari pemerintah untuk pembelian motor listrik dan juga mobil listrik. Pemberian subsidi itu adalah bagian dari Program Percepatan Penggunaan KBLBB atau Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai yang juga berarti kendaraan listrik.
Dilansir dari Tempo.co, Luhut Binsar Pandjaitan yakni selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi memperkirakan insentif untuk pembelian sepeda motor listrik adalah senilai 6,5 juta. Hal ini cukup membuat sebagian masyarakat menerima dengan baik, mengingat pasar kendaraan roda dua itu sangat besar, ya, di Indonesia maka sepeda motor lebih dipilih daripada mobil. Meskipun ada banyak juga yang menilai pemberian insentif ini tidak tepat.
Dalam rangka mendorong dan memacu peningkatan pengguna dari kendaraan listrik di negara kita yakni Indonesia, pemerintah juga punya rencana menggandeng swasta. Adanya kolaborasi ini dianggap bisa memberi variasi jenis kendaraan untuk konsumen.
Selain itu, membantu pemerintah untuk menyediakan ekosistem fasilitas otomotif atau kendaraan listrik yang masih butuh dilengkapi. Supaya apa? Supaya dapat bersaing dengan ekosistem pada kendaraan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Daftar Motor yang Dapat Subsidi dari Pemerintah
Ternyata, tidak semua motor listrik serta mobil listrik itu mendapatkan insentif dari pemerintah. Insentif akan diberikan untuk masyarakat yang ingin beli motor atau mobil listrik yang memiliki pabrik di Indonesia. Nah, apa saja, ya, deretan motor yang mendapatkan subsidi insentif dari pemerintah? Simak terus artikel berikut.
● Motor Gesits G1
● Motor Niu Gova 03
● Motor ECGO-2
● Motor Viar Q1
● Motor United T1800
● Motor Sells E-Max
● Motor Volta Virgo
● Motor Alva One
Ada juga beberapa mobil listrik yang rencananya diberi subsidi di Indonesia. Antara lain yaitu Wuling Air EV, Hyundai IONIQ 5, Toyota Innova Zenix Hybrid, Wuling Almaz Hybrid, dan Suzuki Ertiga Hybrid.
Meskipun sudah banyak kabar ini beredar hingga cukup menghebohkan masyarakat, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa skema subsidi masih dalam proses pembahasan. Terlebih lagi, APBN atau Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara tahun 2023 juga sudah ditetapkan. Bagaimana, sudah tahu, kan tentang apa itu subsidi motor listrik dan daftar motor yang dapat subsidi? (*)