Terancam Dua Tahun Penjara, Neymar Dituduh Melakukan Korupsi dan Penipuan
Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 14 Oktober 2022 | 753 views
Presisi.co - Neymar da Silva Santos Júnior, atau Neymar, dituding melakukan tindak pidana korupsi dan penipuan saat mengikuti bursa transfer dari Klub Santos ke Barcelona, 2013 silam. Penyerang Paris Saint Germain tersebut digugat oleh sebuah firma investasi asal Brazil, DIS. Ia dituntut 2 tahun penjara.
Dilansir dari ESPN, DIS menggaku memiliki 40 persen saham kepemilikan Neymar saat ia bermaindi Santos. Nilai transfer Neymar ke La Blaugrana kala itu mencapai 57,1 Juta Euro. Sebanyak 4 Juta diantaranya pun dibayarkan kepada keluarga Neymar. Sementara DIS menerima 40 persen dari bagian sisa 17,1 Juta Euro yang dibayarkan kepada Santos.
Di tahap ini, mereka mengaku rugi besar. Pasalnya, keuntungan mereka dipotong karena nilai transfer Neymar bisa lebih tinggi jika pindah ke klub lain.
“Hak Neymar tidak dijual kepada penawar tertinggi. (Padahal) Ada klub yang menawar hingga €60 juta euro,” ucap Pengacara DIS, Paulo Nasser, Kamis kemarin.
DIS pun mengajukan gugatan lewat Kejaksaan Spanyol. Selain Neymar, terdapat lima tergugat lain. Mereka adalah kedua orangtua Neymar. Mantan Presiden Barcelona, Josep Maria Bartomeau dan Sandro Rosell. Serta mantan Presiden Santos, Odilio Rodrigues.
Dalam surat gugatan, Kejaksaaan Spanyol meminta majelis hakim menghukum Neymar selama dua tahun penjara dan membayar denda 10 juta Euro atau Rp 150 milliar. Serta kurungan lima tahun penjara bagi Rosell dan denda 8,4 juta euro atau Rp. 126 milliar bagi Barcelona.
Meskipun demikian, kuasa hukum Keluarga Neymar, Baker Mckenzie, berargumen bahwa pengadilan Spanyol tidak memili yurisdiksi untuk menuntut Neymar dan kedua orangtuanya. Pasalnya, proses transfer tidak melibatkan perusahaan yang dimiliki oleh warga negara Brazil tersebut.
"Aturan kompetisi bebas tidak berlaku karena transfer dari satu klub ke klub lain tergantung pada kehendak bebas pemain," terangnya. "Pemain itu bukan jasa atau komoditas. Dia adalah orang yang memiliki kehendak bebasnya sendiri," tambahnya.
Sementara pengacara untuk kedua mantan Presiden Barcelona, menolak untuk menanggapi persoalan tersebut. Adapun perwakilan Santos dan Rodrigues, tidak menanggapi permintaan untuk berkomentar.
Persidangan pun bakal dimulai pada Senin, 17 Oktober 2022 mendatang di Barcelona. Neymar pun diwajibkan hadir pada sidang pertama. Meskipun demikian, tidak diketahui apakah pengadilan akan meminta Neymar untuk menghadiri seluruh persidangan yang berlangsung selama dua minggu tersebut. (*)