Gegara Ini, Pemkot Samarinda Bakal Evaluasi Keberadaan PKL di Tepian Mahakam
Penulis: Jeri Rahmadani
Rabu, 14 September 2022 | 1.495 views
Samarinda, Presisi.co - Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengevaluasi keberadan para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Tepian Mahakam. Tepatnya, dihadapan kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada.
Rencana tersebut, disebut Andi Harun menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan oleh para PKL yang menggelar lapak mereka di luar kawasan yang sudah ditentukan sebelumnya oleh Pemkot Samarinda.
"Akan pemkot evaluasi, karena kawasan tersebut adalah kawasan RTH (Ruang Terbuka Hijau, Red). Dan, sepanjang jalan tersebut masuk dalam program ZZT (Zona Zero Tolerance, Red)," tegas Andi Harun saat pertemuan dengan awak media di Anjungan Karamumus pada Rabu, 14 September 2022.
Untuk diketahui, Pemkot Samarinda sejatinya telah membuka kembali kawasan yang ramai pengunjung tersebut jelang akhir November 2021 lalu. Saat itu, sebanyak 27 PKL diizinkan menggelar rombong dagangan mereka mulai dari pukul 16.00 - 21.30 wita.
Pembukaan kawasan kuliner segmen depan kantor gubernur Kaltim itu menindaklanjuti permintaan Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) kepada Pemkot Samarinda. Dengan catatan, harus memperhatikan fungsi utama kawasan Tepian Mahakam sebagai RTH.
Sikap pemkot kali ini disampaikan Andi Harun sebagai tindak lanjut atas laporan dugaan yang perdagangan ilegal yang terjadi di atas pukul 22.00 Wita.
"Apalagi kalau sampai ada parkir liar dan menggelar lapak di trotoar jalan," sebut Andi Harun.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim itu lanjut menegaskan, pihaknya hanya ingin melakukan yang terbaik bagi seluruh masyarakat di Kota Tepian. Yang segala sesuatunya, harus berjalan sesuai dengan koridor dan aturan berlaku. Jika perlu, pedagang disarankan Andi Harun untuk menyewa atau mencari tempat yang tidak melanggar aturan.
"Kalau makanannya enak pasti pelanggan datang sendiri," ucapnya.
"Ada kepentingan orang banyak yang harus kita dahulukan. Bukan kepentingan sekelompok orang saja," sambungnya mengakhiri. (*)