Kantongi Ganja Saat Lagi Nongkrong, Pemuda Samarinda Diangkut Polisi
Penulis: Jati
Jumat, 20 Mei 2022 | 1.056 views
Samarinda, Presisi.co - Salah seorang pemuda yakni M Zogi Maulana (21) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terjerat kasus penyalahgunaan narkoba golongan I jenis ganja.
Zogi berhasil diringkus polisi saat sedang asyik nongkrong seorang diri di tepi sungai Jalan Jelawat, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, pada Minggu (15/5/2022) lalu.
Anggota Sat Reskoba Polresta Samarinda mendapati pemuda 21 tahun tersebut tengah mengantongi ganja seberat 0,94 gram brutto.
Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik, Iptu Purwanto mengungkapkan, bahwa penangkapan itu berawal dari banyaknya laporan bahwa kawasan tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis ganja.
Usai menindak lanjuti laporan tersebut dan melakukan serangkaian penyelidikan, tepat pada Pukul 16.00 WITA datanglah pemuda tersebut dengan gerak gerik mencurigakan.
"Kita datangi dia seakan mau menghindar. Anggota langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan ganja tersebut di dalam kantong celananya," ucapnya saat dikonfirmasi awak media, Jumat (20/5/2022).
Dari hasil interogasi awal, Zogi mengaku kepada polisi bahwa tanaman memabukan itu baru saja ia beli dari seseorang berinisial RI di Jalan Milono, Kecamatan Samarinda Ulu, dan rencananya akan digunakan bersama rekan-rekannya.
"Belinya harga Rp 500 ribu. Ngakunya barang itu mau Ia pakai bersama teman-temannya," ungkap Iptu Purwanto.
"Jadi pelaku ini saat ditangkap sedang menunggu temannya di tepi sungai itu," sambungnya.
Sementara itu, Iptu Purwanto juga menjelaskan bahwa kini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait asal mula barang haram tersebut dan tengah mencari keberadaan RI.
"Kami mencari tahu apakah RI ini memiliki jaringan atau komunitas," pungkasnya. (*)