search

Siaran Pers

Cekpremi.comAsuransi CovidKasus Omicron

Cekpremi.com Tawarkan Asuransi Prioritas untuk Hadapi Omicron

Penulis: Siaran Pers
Selasa, 22 Februari 2022 | 1.564 views
Cekpremi.com Tawarkan Asuransi Prioritas untuk Hadapi Omicron
Cekpremi.com

Presisi.co - Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia pada Maret 2020, virus corona terus bermutasi. Kementerian Kesehatan secara resmi menyatakan Indonesia telah memasuki gelombang ketiga Covid-19 karena adanya varian Omicron yang memiliki tingkat penularan dan masa inkubasi virus yang cenderung lebih cepat dibandingkan varian sebelumnya. Varian Omicron mendongkrak kasus positif yang jauh lebih tinggi. Bahkan, Rabu (16/2) pekan lalu, jumlah kasus Covid-19 harian di Indonesia menyentuh angka tertinggi, yakni 64.718 kasus baru.

Portal pembanding asuransi terdepan Cekpremi.com menyerukan perlunya persiapan dan pencegahan agar bisa bertahan menghadapi gelombang ketiga Covid-19. Penerapan protokol kesehatan yang ketat harus lebih ditingkatkan lagi, mulai dari selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Tak cuma dari sisi kesehatan, persiapan dari sisi keuangan juga sangat penting.

"Gelombang ketiga Covid-19 mengakibatkan pandemi semakin sulit diprediksi kapan berakhir, sebaiknya setiap individu juga sudah mempersiapkan segala kemungkinan apabila terpapar. Kita harus punya dana darurat dan proteksi kesehatan untuk melindungi dari risiko finansial apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap Direktur Cekpremi.com Ziko Goi di Jakarta, Rabu (22/2).

Ziko menambahkan, setiap individu juga harus mulai memprioritaskan asuransi yang bisa memberikan perlindungan di situasi seperti ini, misalnya asuransi kesehatan jenis hospital cash plan (HCP). Di portal Cekpremi.com, produk HCP yang tersedia yakni SIJI Corona Protection dari Simas Jiwa. Produk ini dapat memberikan manfaat apabila tertanggung terinfeksi virus Covid-19 atau meninggal dunia akibat Covid-19, dibuktikan dengan hasil pemeriksaan laboratorium swab PCR dan surat keterangan dokter.

“Produk ini menawarkan empat macam premi mulai dari Rp 367 ribu hingga Rp 1.468.000, dengan manfaat uang pertanggungan mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 20 juta, serta santunan meninggal dunia akibat Covid-19 hingga Rp 25 juta," ungkap Ziko.

Ziko berpesan, memilih manfaat asuransi kesehatan terbaik harus disesuaikan dengan kondisi kesehatan saat ini. Bahkan, bagi pekerja berstatus kepala keluarga, sebaiknya melengkapi diri dengan asuransi jiwa untuk melindungi kondisi finansial keluarga.

"Penting untuk memahami manfaat yang ditawarkan dan Cekpremi.com menyediakan informasi tersebut. Cekpremi.com berkomitmen untuk selalu memberikan kenyamanan dan menyediakan produk-produk sesuai kebutuhan dengan bekerja sama dengan perusahaan asuransi yang kredibel," pungkas Ziko. (*)

Sumber: Siaran Pers Cekpremi.com