search

Hukum & Kriminal

Kasus Sabu NunukanTangkapan SabuSatreskoba Polres Nunukan Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit

Tim Gabungan Satgas Pamtas dan Polres Nunukan Gagalkan Sabu 2,1 Kg di Pelabuhan Tunon Taka

Penulis: Jati
Kamis, 17 Februari 2022 | 1.800 views
Tim Gabungan Satgas Pamtas dan Polres Nunukan Gagalkan Sabu 2,1 Kg di Pelabuhan Tunon Taka
Petugas saat menunjukkan barang bukti peredaran gelap narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan pada Rabu, 16 Februari 2022. (Istimewa)

Samarinda - Samarinda - Tim gabungan Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit bekerjasama dengan Kodim 0911/Nunukan, dan Satreskoba Polres Nunukan berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 2,1 kilogram di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kaltara, pada Rabu, 16 Februari 2022, kemarin.

Petugas yang menerima informasi dari masyarakat, bergerak cepat menuju kapal yang diduga kuat membawa barang haram tersebut menuju Kalabakan. Salah satu kapal dengan rute dari Sei Ular menuju pelabuhan Sei Bolong dan kemudian ke pelabuhan Tunon Taka yang dikendarai oleh pria berinisial F pun diperiksa petugas.

Hasilnya, barang bukti berupa sabu seberat 2,1 kilogram yang terbungkus lakban hijau serta dilapisi plastik warna hitam yang ditumpuk dibawah gula pasir dan milo di dalam ember warna hitam berhasil diamankan petugas.

"Dari hasil penyelidikan diketahui jika barang tersebut milik saudara berinisial T," ucap Kapendam VI/Mulawarman, Kol Inf Taufik Hanif dalam keterangan pers tertulisnya.

Atas tangkapan tersebut pihak Staf Intel Satgas Pamtas kemudian langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Nunukan agar selanjutnya dapat menangkap pemilik kristal mematikan tersebut.

"Saudara T berhasil ditangkap di area perumahan sekitar pelabuhan Tunon Taka Nunukan," ungkapnya.

Petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 buah Handphone, 1 ember warna hitam, uang tunai 301 ringgit, uang tunai senilai 100 peso, pelastik pembungkus warna hitam dan hijau, dompet, gula pasir dan 6 bungkus milo.

"Barang bukti beserta pelaku peredaran narkoba tersebut kemudian diserahkan ke Satreskoba Polres Nunukan untuk ditindak lanjuti," pungkasnya. (*)

Editor: Yusuf