Komisi III DPRD Samarinda Ancang-Ancang Bentuk Pansus Penanganan Banjir
Penulis: Jeri Rahmadani
Selasa, 19 Oktober 2021 | 758 views
Samarinda, Presisi.co - Aktivitas pertambangan batu bara dan pengembangan perumahan yang kian masif, diduga kuat memperparah banjir di Samarinda. Terkait itu, Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani memberi sinyal, bahwa pihaknya akan membentuk panitia khsusus atau Pansus Penanganan Banjir, setelah pihaknya menggelar reses atau jaring aspirasi dalam waktu dekat ini.
"Pansus akan dibuat setelah kami tinjauan ke Perumahan juga. Kaitannya dengan lingkungan, melihat pertambangan ataupun pengembang perumahan itu dampaknya seperti apa terhadap banjir di Samarinda," ungkap Angkasa Jaya, usai melakukan kunjungan ke PT Tiara Bara Borneo (TBB) di Kelurahan Sungai Siring, Samarinda Utara, Jumat 15 Oktober 2021 lalu.
Angkasa menyebut, tinjauan pihaknya guna mengetahui sejauh mana pembukaan lahan terjadi di Samarinda. Menurutnya, segala aktivitas pembukaan lahan memiliki nilai sumbangan terhadap banjir di Samarinda lantaran daerah resapan air semakin berkurang.
"Artinya, harusnya ada kebijakan apa yang diberikan kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat," lanjut Angkasa.
Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan, bahwa rencana untuk membentuk pansus juga kian diperkuat dengan banyaknya laporan warga yang pihaknya terima.
"Hanya saja kita tidak ada bukti nyata kalau itu sepenuhnya karena pertambangan. Orang-orang semua bilang sedikit-sedikit banjir itu karena tambang. Padahal, ada juga pengembang perumahan. Selain itu juga ada jalan tol, sebelum di buat tidak ada banjir. Tapi sekarang banjir. Artinya semua masih bisa kemungkinan," urainya.
Sebab itu, lanjut Angkasa, persoalan di atas terjadi lantaran dampak kebijakan. Yakni benturan antara kepentingan umum dan masyarakat. Meski, ditegaskannya bahwa bahwa suatu kebijakan pasti ada kurang dan lebih.
"Ada yang dirugikan dan diuntungkan. Kami sedang meminimalisir kerugian buat masyarakat. Mungkin kita tidak bisa menghilangkan banjir. Tapi bagaimana itu bisa di meminimalisir," katanya.
Ia melanjutkan, Pansus sendiri akan dibuat setelah anggota DPRD Samarinda usai melakukan reses pada 18-26 Oktober 2021. Pihaknya akan mengkaji seluruh regulasi yang berkaitan mengenai dampak lingkungan terhadapa banjir. Termasuk, di antaranya adalah Peraturan Daerah (Perda) tetntang rencana tata ruang wilayah (RTRW).
"Kami bandingkan. Kalau sudah ada regulasinya, maka tinggal penekanan kontrol. Tapi kalau belum ada, maka timbulah Pansus yang akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah, harus diapakan? Jadi, tinggal tawarkan nanti, Apakah harus buat Perda inisiatif DPRD, atau bagaimana?," beber Angkasa.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengapresiasi langkah DPRD Samarinda terkait wacana membuat Pansus Penganan Banjir.
"Silahkan saja teman-teman DPRD membuat pansus. Saya apresiasi atas kegiatan itu, mudah-mudahan hasilnya bisa menambah solusi atas penangan banjir di Samarinda," ungkapnya menambahkan. (*)