Bansos Covid-19 Rp 300 Ribu Balikpapan Sudah Cair, Ini Syaratnya
Penulis: Nur Rizna Feramerina
Rabu, 28 Juli 2021 | 2.318 views
Balikpapan, Presisi.co - Pemkot Balikpapan mulai menyalurkan bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu kepada masyarakat Balikpapan yang terdampak PPKM Level 4.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud menyebut, pembagian bansos ini akan melibatkan Pos Indonesia sebagai tenaga penyalur. "Uangnya dari APBD, untuk penerima sekitar 48 ribu KK," kata Rahmad, Rabu 28 Juli 2021.
Bansos uang tunai ini, lanjutnya, diharapkan bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat. "Kenapa uang tunai? Karena pertukaran ekonomi khususnya pelaku UMKM bisa merasakan manfaat APBD ini," ungkapnya.
Warga yang mendapat bantuan ini adalah mereka yang terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), juga warga yang tidak terdaftar namun terdampak seperti PKL, UMKM, yang di-PHK, pengemudi taksi bandara.
Warga yang tidak terdaftar di DTKS dan terdampak tersebut, sebelumnya telah diminta mendaftar ke kantor dinas masing-masing. "PKL dan UMKM ke Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian, sementara pengemudi taksi bandara ke Dinas Perhubungan," jelasnya.
Pembagian bansos ini diprioritaskan bagi masyarakat Balikpapan. Adapun masyarakat luar Balikpapan yang terdampak dan membutuhkan bantuan, disebutkan akan tetap mendapatkan bantuan. "Jangan sampai ada orang yang tinggal di Balikpapan ini kelaparan. Karena tidak semua bisa kami jangkau, jumlahnya hampir 700 ribu jiwa. Kami harap yang mampu, bisa membantu, bersinergi," imbuh Rahmad.
Sementara itu, Kepala Pos Indonesia Cabang Balikpapan Taufik Dadi Marala menyebutkan, pembagian bansos ini dilakukan dengan cara mendekat ke masyarakat. "Kami akan hadir di komunitas terdekat di mana masyarakat itu berdomisili," ucapnya.
Tidak hanya itu, Taufik menyebut petugas akan datang ke rumah-rumah, dan selanjutnya ada di Pos Indonesia.
Syarat pengambilannya, cukup menunjukkan KTP asli. Kartu keluarga asli tanpa fotokopi pun sudah bisa menjadi persyaratan untuk mengambil. "Kalau penerima, itu semua mendapat undangan. Kami cetak, kami distribusikan ke lurah, kemudian lurah ke RT, dan RT menyampaikan ke warga. Selain KTP dan KK asli, syarat pengambilan juga bisa menyertakan undangan," terangnya.
Bagi warga yang tidak bisa hadir untuk mengambil bantuan tersebut, disebutnya, bisa diwakilkan anggota keluarga lain yang masih dalam satu kartu keluarga. Sementara jika ada warga yang sakit dan tidak mampu berkunjung ke lokasi pembagian bansos, maka petugas dari Pos Indonesia yang akan datang ke rumah warga. "Kami sudah sepakat dengan teman-teman tenaga kesejahteraan sosial kecamatan dan pekerja sosial masyarakat, bahwa sampaikan ke kami kalau ada penerima yang itu tadi. Harus ke rumah karena harus ada foto untuk laporan ke Dinas Sosial. Tidak perlu surat kuasa," pungkasnya. (*) Editor: Rizki