Asyik Nongkrong, Empat Pemuda di Samarinda Diringkus Polisi, Ini Penyebabnya
Penulis: Jati
Jumat, 16 Juli 2021 | 837 views
Samarinda, Presisi.co - Patroli polisi di sekitaran Jalan Merak Samarinda membuahkan hasil. Empat pemuda yang tengah bercengkerama kedapatan membawa narkoba. Lima poket sabu berhasil disita petugas, Kamis 15 Juli 2021.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Samapta AKP Zarma Putra mengatakan, tersangka diamankan oleh petugas saat melaksanakan patroli dan mendapati kelompok pemuda yang berada di Jalan Merak Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda.
Ia menambahkan, dari hasil penggeledahan kepada empat pemuda tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima poket sabu dengan berat total 1,11 gram brutto, dan empat handphone. “Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, untuk dilakukan proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” ucap AKP Zarma, Jumat 16 Juli 2021.
Akibat perbuatannya keempat pemuda tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. (*) Editor: Rizki