Hanya Dalam Tiga Hari, 19 Pasien Covid-19 di Samarinda Meninggal Dunia!
Penulis: Jeri Rahmadani
Jumat, 09 Juli 2021 | 1.519 views
Samarinda, Presisi.co – Kasus Covid-19 di Ibu Kota Kaltim melonjak cukup drastis. Dalam waktu tiga hari, terdapat 19 pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Berdasarkan data yang dihimpun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, pasien meninggal terpapar Covid-19 tertanggal 7 Juli 2021 berjumlah sebanyak lima orang. Sementara pasien meninggal terpapar Covid-19 tertanggal 8 Juli 2021 berjumlah enam orang.
Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Samarinda Ifran menyatakan, pada Jumat 9 Juli 2021 pasien Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia kembali bertambah sebanyak delapan orang. "Saat ini delapan pasien yang meninggal sedang dalam perjalanan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Covid-19 di Serayu. Kalau yang 11 jenazah kemarin (8 Juli 2021) sudah dikubur," ujar Ifran, Jumat 9 Juli 2021.
"Luasan pemakaman (TPU Serayu) masih cukup. Namun untuk kapasitas pasti Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) yang mengerti," tambahnya.
Berdasarkan update data Covid-19 di Samarinda yang dikeluarkan Pemkot Samarinda tertanggal 8 Juli 2021, kasus Covid-19 bertambah sebanyak 146 orang dengan jumlah total 15.088 orang.
Sementara pasien terpapar Covid-19 yang sedang dalam perawatan bertambah 146 orang, dan berkurang 22 orang dari total jumlah 935 orang. Kemudian pasien dinyatakan sembuh sebanyak 22 orang dengan jumlah total kesembuhan 13.766.
Mengenai varian delta, Kepala Dinas Kesehatan Samarinda Ismid Kusasih tak dapat memastikan itu. "Kalau itu dipastikan dari pemerintah pusat. Kami tidak bisa memastikan. Kalau ciri-cirinya itu ya menular cepat. Itu harus diperiksakan," ungkapnya, Jumat 9 Juli 2021.
Ismid menerangkan, Kota Tepian saat ini sedang mengalami puncak pandemi gelombang keempat. Masyarakat diminta tak mengendurkan protokol kesehatan (prokes) dan menerapkan 6 M.
Ia juga meminta masyarakat menaati Instruksi Wali Kota Samarinda 1/2021 yang menerapkan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga 20 Juli 2021. "Artinya sekarang ini belum seperti di Jawa dan Bali. Angka kematian dalam beberapa hari juga meningkat di Samarinda. Masyarakat harus taat prokes dan menaati instruksi wali kota," pungkasnya. (*)