search

Daerah

Pembukaan Jembatan Mahkota II Samarinda Peresmian Jembatan Achmad Amins Samarindaandi harunrusmadi wongso

Butuh Rp 50 M untuk Pengamanan Tahap Pertama Jembatan Achmad Amins Samarinda

Penulis: Jeri Rahmadani
Kamis, 10 Juni 2021 | 1.011 views
Butuh Rp 50 M untuk Pengamanan Tahap Pertama Jembatan Achmad Amins Samarinda
Wali Kota Samarinda Andi Harun dan wakilnya Rusmadi. (Jeri Rahmadani/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – Wali Kota Samarinda, Andi Harun telah membuka kembali Jembatan Mahakam Kota (Mahkota) II dan resmi mengganti namanya menjadi Jembatan Ahmad Amins, Kamis 10 Juni 2021.

Pembukaan kembali jembatan ini setelah sebelumnya ditutup sementara pada Senin 26 April 2021 lalu, pasca terjadinya longsor disekitaran proyek IPA Kalhol yang menyebabkan keretakan pada Pylon 7 jembatan.

Andi Harun menuturkan, alasan mengapa diberikan nama Achmad Amins karena tak ayal karena sosok tersebut adalah mantan Wali Kota Samarinda sekaligus pencetus berdirinya jembatan penghubung dua kecamatan ini.

"Jadi pak Achmad Amins adalah mantan wali kota Samarinda yang mencetuskan ide untuk mewujudkan jembatan sekarang ini," jelas Andi Harun, Kamis 10 Juni 2021.

Tak hanya itu, Andi Harun menegaskan Jembatan ini butuh perjuangan yang panjang hingga memakan waktu lebih dari 10 tahun yang dimulai sekira tahun 2003. "Sehingga sangat beralasan untuk kita dedikasikan nama pak Achmad Amins sebagai nama jembatan," paparnya.

Sementara itu, terkait pengamanan, Andi Harun telah meminta kepada Dinas Perhubungan Samarinda bersama Polresta Kota Samarinda untuk melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap kendaraan yang diperbolehkan dan kendaraan yang tidak diperbolehkan. Termasuk, jenis truk dan kendaraan umum.

"Yang diperbolehkan hanya roda dua dan roda empat pribadi saja. Namun, pengecualian untuk mobil Ambulans, roda 3 untuk sampah, dan Pemadam Kebakaran," terangnya.

Untuk keamanan kondisi Jembatan, Andi Harun menyatakan dari hasil pengukuran teknis baik pilar kabel atas maupun bawah, serta pengukuran retak, disimpulkan oleh Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementerian PUPR Jenderal Bina Marga, bahwa kondisi Jembatan masih dalam keadaan aman.

"Pun demikian terjadinya pembatasan karena kita masih melakukan monitoring deformasi secara berkala," ucap Andi Harun.

Pada Rabu 9 Juni 2021 Andi Harun telah menandatangani surat untuk membuka Jembatan secara terbatas. Untuk pembukaan total, baru dapat dilakukan setelah instansi terkait melakukan pekerjaan di sekitar daerah pylon 7.

"Selesai dikerjakan barulah kita buka untuk semua jenis kendaraan," ucapnya.

Sementara itu, untuk pembuatan pengamanan termasuk perawatan tahap pertama Jembatan, disebut Andi Harun diperkirakan akan memakan biaya sekira Rp 50 miliar.

"Selanjutnya akan dikoordinasikan dengan PUPR Provinsi Kaltim kemudian Kementrian PUPR agar kita bersinergi untuk mengalokasikan anggaran perawatan Jembatan," imbuhnya.

Kepala Dinas Perhubungan Samarinda Herwan menjelaskan, Jembatan akan di monitor terus oleh tim dari Kementerian PUPR Samarinda. "Jadi untuk bisa dibuka semuanya tetap menunggu rekomendasi selanjutnya. Apakah dibuka total, atau terbatas kita masih tunggu," ujarnya.

Sementara terkait penjagaan, Herwan menjelaskan Jembatan akan dijaga secara taktis dan dinamis. Di samping penjagaan manusia, barier dari Dishub akan disusun khusus untuk roda dua dan roda empat saja yang bisa melintas.

"Kecuali dia tabrak itu kita lain hak kita," sebutnya.

Penjagaan Jembatan agar tak dilintasi truk yang kerap menabrak pembatas jalan, Dishub Samarinda juga akan menurunkan anggota berjumlah dua orang selama 24 jam yang terbagi menjadi tiga shift.

"Sanksi tegas jika ada truk yang melanggar. Kalau untuk penindakan tegas, ada di kepolisian. Ditilang. Kita sampaikan tadi, kalau ada pelanggaran kita dokumentasi foto baru kita laporkan," pungkasnya. (*)

Editor: Rizki