search

Advetorial

Veridiana Huraq WangJalan Poros Samarinda-Kutai Barat RusakBalai Besar Pelaksana Jalan Nasional

Jalan Poros Samarinda-Kubar Rusak, DPRD Kaltim Minta BBPJN Turun ke Lapangan

Penulis: Jeri Rahmadani
Kamis, 27 Mei 2021 | 685 views
Jalan Poros Samarinda-Kubar Rusak, DPRD Kaltim Minta BBPJN Turun ke Lapangan
Anggota DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. (istimewa)

Samarinda, Presisi.co – Jalan rusak masih menjadi permasalahan di Kaltim. Salah satunya jalan poros Samarinda-Kutai Barat. Hal tersebut disoroti para legislator di DPRD Kaltim.

Anggota DPRD Kaltim dapil Kubar-Mahulu, Veridiana Huraq Wang memohon kepada Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) agar bisa mengevaluasi pelaksanaan pembangunan jalan di Kubar.

Dijelaskan Veridiana, jalur tersebut merupakan jalan negara dan sumber pendanaan mesti dari APBN. Veridiana menyebut, anggaran untuk jalan tersebut selalu tersedia tiap tahun. "Tapi yang perlu dipertanyakan kenapa mengapa jalan ini belum diperbaiki. Padahal setiap tahun ada anggarannya," beber Veridiana, Selasa 25 Mei 2021.

BBPJN diminta turun ke lapangan dan melihat langsung. Kemudian mengevaluasi pekerjaan dari BUMN yang melaksanakan proyek itu. Sudah sejak lama dia menyuarakan rusaknya jalan poros Samarinda-Kubar.

Veridiana menyebut tak pernah merasakan jalan tersebut dalam kondisi yang baik. "Apalagi yang parah itu dari Camp Baru (Muara Tae) ke Siluq Ngurai menuju Muara Lawa. Jalanan itu berlubang buat kecepatan mobil hanya 20-30 kilometer per jam saja," tambah politisi dari Fraksi PDIP itu.

Kondisi jalan yang demikian tentu merugikan masyarakat. Jarak tempuh bakal terasa lebih lama bagi mereka yang kerap mengakses jalan tersebut. Biasanya sekitar 8 jam sudah bisa sampai di tujuan. Namun kondisi jalan yang rusak harus membuat pengguna jalan bisa tiba di Kubar dalam waktu 9 jam lebih.

Berdasarkan pengamatan Veridiana, jalur Samarinda-Kubar dengan panjang 303,20 kilometer itu terdapat 40 kilometer yang rusak. Mulai dari rusak ringan hingga berat.

Jika Pemprov Kaltim berkeinginan mengambil alih pelaksanaan pembangunan, Veridiana menyebut perlu mendapat izin terlebih dahulu ke pemerintah pusat. Sebab pemerintah pusat yang mempunyai kewenangan. "Kami di provinsi anggarannya terbatas. Makanya kami lebih prioritaskan meminta BBPJN segera mengevaluasi," pungkas ketua Komisi II DPRD Kaltim itu. (*)

Editor: Rizki