Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Kaltim, Sukmawati Siap Pecahkan Permasalahan PPU
Penulis: Jeri Rahmadani
Selasa, 04 Mei 2021 | 2.210 views
Samarinda, Presisi.co – Sukmawati resmi dilantik menjadi anggota Komisi I DPRD Kaltim melalui proses pergantian antar waktu (PAW), Selasa 4 Mei 2021 di Kantor DPRD Kaltim.
Pada momen sakral sumpah dan janji jabatan sebagai wakil rakyat, Sukmawati mengaku tidak gemetar sedikit pun. Sebab dirinya telah mempersiapkan prosesi ini.
"Hanya, teksnya terlalu Panjang. Saya menangkap cepat, jadi putus-putus," terangnya kepada Presisi.co.
Mengenai program kerja, dia menyebut, akan mendata aset-aset daerah. Khususnya di bidang pertanahan di Kaltim yang sangat buruk. Sukmawati menyatakan akan memfasilitasi persoalan tersebut.
"Harapan saya dapat bekerja sama dengan instansi terkait," tegasnya.
Perempuan yang pernah menjabat sebagai Camat Kuaro maupun Tana Grogot itu menyatakan, yang rawan di daerahnya adalah persoalan sengketa tanah. "Sempat kami fasilitasi secara langsung dari kecamatan, namun belum melahirkan solusi," tuturnya.
Sukmawati menyebut, kebanyakan tumpang tindih lahan terjadi di wilayah antardesa. Yang berstatus dijual, kemudian dijual lagi kepada pembeli yang tidak mengetahui.
Dia menyayangkan ada legalitas tanah yang diterbitkan kembali. Ini menjadi muara sengketa tanah. Tapi Sukmawati belum mengetahui pasti, apakah ketika pembelian sudah ada legalitasnya atau belum.
Masalah lainnya, dia ingin memperjuangkan perekonomian masyarakat PPU. Sebab masih banyak desa-desa di sana yang berada di garis kemiskinan. Terlebih saat ini masih pandemi. "Contoh saja di pasar. Ada pembatasan jam dan aturan-aturan baru. Ini tentu berdampak bagi perekonomian masyarakat," pungkasnya. (*)