Tunggakan THR, Sarbumusi NU Balikpapan Sarankan Diselesaikan dengan Negosiasi
Penulis: Nur Rizna Feramerina
Kamis, 25 Maret 2021 | 742 views
Balikpapan, Presisi.co – Meski Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut ada ribuan perusahaan yang belum melunasi pembayaran THR 2020, namun tidak demikian dengan Sarikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama (Sarbumusi NU) Balikpapan. Melalui ketuanya, Rustam, menyebut di Kota Beriman tidak ada penunggakan THR.
“Tidak ada. Sempat ada anggota kami mengadu tapi sudah diatasi,” ungkap Rustam saat dihubungi Presisi.co, Kamis 25 Maret 2021.
Menurutnya, jika ada perusahaan yang tidak membayar, sebaiknya para pekerja menegosiasi. Mengingat di masa pandemi seperti saat ini perusahaan turut terdampak.
“Harusnya pekerja dan perusahaan bisa melakukan bipatrit. Supaya pekerja tahu penyebab perusahaan tidak membayar,” ujarnya.
Rustam menjelaskan, terdapat enam basis perusahaan yang bergabung di Sarbumusi NU Balikpapan. Semuanya tidak mengalami keterlambatan pembayaran THR 2020.
Mengenai THR tahun ini, Rustam masih menunggu instruksi Kementerian Tenaga Kerja. (*)