search

Hukum & Kriminal

Kakek Bandar Judi di BerauPolsek Segah BerauJudi di Kebun Sawit Kampung Gunung Sari Segah Berau

Seorang Kakek Jadi Bandar Judi, Diringkus di Tengah Kebun Sawit di Berau

Penulis: Kurniawan
Senin, 15 Maret 2021 | 1.037 views
Seorang Kakek Jadi Bandar Judi, Diringkus di Tengah Kebun Sawit di Berau
Tersangka RA saat diamankan jajaran kepolisian Polsek Segah lantaran menjadi bandar judi bola guling yang dilakukan di tengah perkebunan kelapa sawit. (istimewa)

Tanjung Redeb, Presisi.co – Pria paruh baya berinisial RA (53) warga Berau tak berkutik saat dibekuk petugas dari Mapolsek Segah, Berau. Ia diringkus penegak hukum lantaran menjadi bandar judi bola guling yang digelar di tengah perkebunan kelapa sawit di Kampung Gunung Sari, Segah, Berau, Kamis 11 Maret 2021 sore.

Kapolsek Segah AKP Yusuf yang memimpin pengerebekan mengatakan, saat menuju lokasi perjudian, dirinya kesulitan mencari lokasi lantaran para pelaku kerap berpindah tempat.

"Kami beberapa kali salah arah," jelas Yusuf, Minggu 14 Maret 2021.

Para pejudi itu kocar-kacir saat mengetahui kedatangan polisi. "Kami sempat memberi tembakan peringatan. Sebanyak 11 kendaraan berhasil kami amankan," paparnya.

Baca juga: ABK Kapal Klotok Bermuatan Batu Bara Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Anggana

Ia mengungkapkan, tak hanya judi bola guling, di lokasi tersebut, turut diamankan empat ayam sabung yang digunakan untuk berjudi.

Yusuf menambahkan, pengungkapan kasus judi di perkebunan sawit ini merupakan pengembangan dari informasi masyarakat yang resah.

"Perkebunan sawit ini sering dijadikan wadah judi. Kami akan terus memantau area perkebunan ini," imbuhnya.

Dari tangan RA, polisi mengamankan satu paket peralatan judi bola guling serta uang sebesar Rp 1.786.000. Saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Segah untuk diproses lebih lanjut. "Pelaku terancam pasal 303 KUHP tentang perjudian. Dengan ancaman paling lama 10 tahun kurungan penjara," tutupnya.(*)

Editor: Rizki

 

Baca Juga