search

Hukum & Kriminal

Tewas ditangan pemberi pinjamankasus pembunuhan di berauAKP Ferry Putra Samodra

Bayar Hutang dengan Cara Tidak Sopan, Pemuda di Berau Tewas Ditangan Pemberi Pinjaman

Penulis: Kurniawan
Kamis, 18 Februari 2021 | 969 views
Bayar Hutang dengan Cara Tidak Sopan, Pemuda di Berau Tewas Ditangan Pemberi Pinjaman
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Seorang pemuda berinisial AM (24) warga Berau, Kalimantan timur (Kaltim) gelap mata dan membunuh temannya berinisial AR (25). Peristiwa yang terjadi di Kampung Punan Malinau, Kecamatan Segah pada Selasa (16/2/2021) malam itu dipicu oleh pinjaman korban ke pelaku sebesar Rp800 ribu. 

"Akibat hutang piutang oleh korban kepada tersangka sebesar Rp800 ribu. Puncaknya adalah karena perbuatan tidak sopan korban yang melempar uang cicilan hutangnya ke pelaku sebesar Rp500 ribu," jelas Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ferry Putra Samodra saat dihubungi, Rabu (17/2/2021)

Ia menerangkan, persitiwa itu terjadi lantaran AM kesal dilempar uang, selain uang AM juga dilempar sebilah parang oleh AR. Hingga akhirnya AM naik pitam.

"Pelaku emosi kemudian pulang membawa parang dan terjadilah peristiwa itu, korban ditimpas berkali-kali, hingga meninggal dunia," terangnya.

Lebih lanjut, Ferry menuturkan, peristiwa itu tidak hanya melukai AR. Salah seorang rekan AR yang ingin melerai ikut terkena sabetan parang AM.

"Korban lainya IL mengalami luka sabetan di bagian punggung, lantaran berusaha melerai, dan sudah dilarikan ke rumah sakit, sedangkan AR meninggal di tempat kejadian," ungkapnya.

Ferry menambahkan, Setelah melukai kedua korbannya, AM kemudian melarikan diri dan bersembunyi di kebun sawit, hingga pada Rabu pagi (17/2) AM pulang kerumah dan langsung diamankan anggota kepolisian.

"Pelaku sudah kita amankan dan dibawa ke Polres Berau," ucapnya.

Atas perbuatannya AM dijerat dengan pasal 338 sub pasal 351 ayat 3 tentang pembunuhan dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

Editor : Oktavianus

Baca Juga