Dihadapan Wakil Rektor, Aliansi Mahasiswa Unmul Beberkan Data yang Mendukung UKT Gratis
Penulis: Jeri Rahmadani
Selasa, 12 Januari 2021 | 1.172 views
Samarinda, Presisi.co – Aliansi Mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) tegas menolak Surat Keputusan (SK) Rektor dan menuntut agar Uang Kuliah Tunggal (UKT) di masa pandemi Covid-19 ini digratiskan.
Penolakan yang disampaikan melalui aksi demonstrasi dihadapan Rektorat Unmul itu sendiri belum mencapai kata sepakat dari pihak rektorat kampus tertua di Kaltim itu. Terlebih, selama aksi berlangsung, Masjaya selaku Rektor Unmul diketahui sedang berada di luar kota.
Meski demikian, aliansi mahasiswa dan pihak rektorat sendiri diketahui sudah bersepakat untuk bertemu membahas tuntutan yang disampaikan dalam pertemuan yang kemudian akan dijadwalkan oleh kedua belah pihak.
Hal tersebut disepakati pada Selasa (12/01/2021), berdasarkan mediasi yang dilakukan oleh pihak Aliansi, dan pihak Rektorat yang diwakili oleh Wakil Rektor II, Abdunnur dan Wakil Rektor III, Encik.
Diketahui, selama proses mediasi, sejumlah perwakilan mahasiswa menuntut agar perwakilan Rektorat Unmul menghubungi Masjaya. Itu dilakukan agar aspirasi yang disampaikan mahasiswanya bisa disampaikan langsung ke Rektor Unmul itu. Terlebih, saat itu, Aliansi Mahasiswa Unmul datang membawa data para mahasiswa yang di klaim meminta agar UKT digratiskan, dampak pandemi Covid-19.
“Tolong korlap atur waktu, nanti kalian dan kita atur waktu. Karena hari ini tidak memungkinkan. Dan soal tanggapan rektor, dalam SK itu tentu harus ada poin yang diperjelas, bagian mana saja yang jadi tuntutan,” kata Encik sembari menenangkan masa aksi.
Dalam kesempatan tersebut, Humas Aksi, Kholis membeberkan survei internal mereka terkait UKT yang melibatkan sebanyak 654 mahasiswa dari berbagai fakultas dan jurusan di Unmul.
”Berdasarkan survey UKT yang telah dilakukan terhadap Mahasiswa Universitas Mulawarman, didapatkan Responden sebanyak 654 Mahasiswa. Dengan jumlah Mahasiswa angkatan 2014 sebanyak 0,47%, 2015 sebanyak 0,78%, 2016 sebanyak 2,6%, 2017 sebanyak 5,4%, 2018 sebanyak 12,2%, 2019 sebanyak 19,9%, dan angkatan 2020 sebanyak 58,4%. Artinya, survey yang dilakukan melibatkan angkatan 2014 hingga 2020,” terang kholis.
“Kemudian jumlah Mahasiswa yang berasal dari fakultas kehutanan sebanyak 4,1%, fakultas pertanian sebanyak 4,4%, fakultas farmasi sebanyak 4,7%, fakultas ekonomi dan bisnis sebanyak 1,6%, fakultas ilmu budaya sebanyak 1,9%, fakultas ilmu sosial dan ilmu politik sebanyak 67,8%, fakultas kedokteran sebanyak 0,62%, FKIP sebanyak 12,4%, FPIK sebanyak 0,15%, fakultas Hukum sebanyak 0,47%, dan fakultas Teknik sebanyak 1,56%. Hal ini menunjukan bahwa 11 dari 14 Fakultas Unibversitas Mulawarman terlibat dalam advokasi penurunan UKT,” lanjut Kholis menjelaskan.
Menanggapi Hal itu, Abdunnur dan Encik selaku perwakilan dari pihak rektorat mengajak Aliansi Mahasiswa Unmul untuk membicaraknnya langsung Rektor Unmul. Menurut mereka tuntutan yang dibawa oleh mahasiswa berhubungan dengan permasalahan nasional, yaitu pandemi Covid -19. Sementara penurunan hingga penggratisan pembayaran UKT regulasi yang berkaitan adalah Permendikbud nomor 25.
“Saya pikir ini memberi manfaat dan berkah buat kita semua. Saya coba respon, karena kalian ingin ketemu rektor tapi rektor tidak ada di tempat. Lebih cepat lebih baik, apalagi UKT terakhir tanggal 22 Januari 2021,” jelasnya.
“SK rektor ini timbul dari sikap dan inisiatif rektor untuk sikapi UKT semester genap, karena jika mahasiswa terkendala karena Pandemi, ada pedomannya disini. Kita malahan yang terdepan inisiasi sebagai pedoman soal itu, karena audit, sebagai dasar hukum, apakah bebas dari UKT atau pengurangan,” tutupnya.