Perda Penegakan Protokol Kesehatan di Balikpapan Dijadwal Rampung Februari
Penulis: Nur Rizna Feramerina
Senin, 11 Januari 2021 | 879 views
Balikpapan, Presisi.co - Pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait penegakan protokol kesehatan menjadi prioritas utama DPRD dan Pemkot Balikpapan.
Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung menuturkan Raperda Penegakan Prokes ini diperuntukkan agar memperkuat Perwali yang telah ada dan ditargetkan rampung pada bulan Februari 2021 mendatang.
“Perda ini menjadi sangat krusial ketika kita membicarakan penegakan protokol kesehatan,” kata Andi.
Dijelaskannya, DPRD Balikpapan telah memiliki rencana terkait pembuatan Perda penanggulangan Covid-19 ini, namun terdapat beberapa faktor yang menyebabkan hal itu tertunda.
“Kemarin kan dari awal kita sudah sampaikan bahwa ada rencana buat Perda khusus masalah penanggulangan Covid-19. Cuma karena situasinya tidak memungkinkan karena memang Perda harus melalui kajian yang tidak mudah, kemudian waktu juga sangat mepet,” ucapnya.
Untuk itu, pihaknya berinisiatif untuk memasukan Perda terkait penegakan protokol kesehatan ini ke dalam Perda Ketertiban Umum.
“Akhirnya kita punya ide bagaimana Perda Prokes ini kita titipkan dalam Perda Ketertiban Umum. Kita mengadopsi dari Kota Surabaya,” kata Andi ditemui setelah rapat paripurna, Senin (11/1/2021).
Dalam revisinya, Perda ini dimasukkan DPRD ke dalam satu BAB Penanggulangan Bencana. Perda ini juga ditujukan jika ada bencana lain yang membutuhkan protokol kesehatan.
“Ke depannya mudah-mudahan dijauhkan bala, mungkin ada situasi yang lain, nah ini akan menjadi Perda untuk menegakkan prokesnya,” pungkasnya.