search

Daerah

Tilang elektronik di BalikpapanPolresta BalikpapanAKBP Dwi Santosokamera ETLE

Canggihnya 'Mata-mata' Polisi di Balikapan yang Bakal Tilang Pengendara Bandel

Penulis: Nur Rizna Feramerina
Senin, 11 Januari 2021 | 1.343 views
Canggihnya 'Mata-mata' Polisi di Balikapan yang Bakal Tilang Pengendara Bandel
AKBP Dwi Santoso saat menerangkan mekanisme cctv e-tilang di Balikpapan.

Balikpapan, Presisi.co - Tilang elektronik akan segera diberlakukan di Kota Balikpapan. 6 unit kamera e-tle bakal disebar disejumlah titik dengan harapan pelanggar lalu lintas di Kota Beriman bisa berkurang.

E-tle sendiri merupakan kamera yang digunakan untuk memantau jenis pelanggaran para pengendara melalui tangkapan gambar.

“Jadi anggota lalu lintas Polresta Balikpapan ini terbantu untuk memonitoring pelanggar-pelanggar yang ada karena jangan sampai masyarakat hanya tertib di kala ada polisinya. Jadi untuk ke depan ada atau tidak ada polisinya di situ ada mata-matanya polisi,” ucap AKBP Dwi Santoso.

Ia menjelaskan, rencananya pembangunan cctv ini ditargetkan rampung pada 2021.

“Ini sementara kita survei, kemudian setelah ini kita lakukan pembangunan. Di 2021 ini Insya Allah sudah bisa berjalan,” katanya.

Cctv ini nantinya bisa mendeteksi beberapa pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan seat belt, atau melanggar lampu lalu lintas.

Untuk cara kerja cctv itu sendiri, nantinya kamera akan menangkap gambar terkait pelanggar lalu lintas melalui kamera yang telah terpasang.

Setelah itu, gambar tersebut secara otomatis akan diberikan kepada petugas yang sedang piket sehingga petugas piket mengetahui nomor polisi, jenis pelanggaran, waktu pelanggaran dan lokasi pelanggaran.

“Secara otomatis mengcapture kemudian masuk di piket sehingga piket sudah mengetahui nomor polisi sekian, melanggar tanggal sekian, jam sekian, di ruas jalan ini. Seperti itu nanti baru akan diberikan surat untuk melakukan pembayaran tilangnya,” ucapnya.

Editor : Oktavianus