Sehari Jelang Malam Pergantian Tahun, Penjual Jagung Terancam Merugi
Penulis: Nur Rizna Feramerina
Rabu, 30 Desember 2020 | 724 views
Samarinda, Presisi.co - Demi menekan kasus penyebaran Covid-19, Pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota menerbitkan edaran terkait pembatasan aktivitas masyarakat di malam pergantian tahun.
Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang sendiri diketahui sudah menerbitkan edaran Nomor : 360/1528/300.07 tentang Penegakan Protokol Kesehatan Pada Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 untuk para pelaku usaha di lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Edaran tersebut, ternyata turut berdampakke para petani serta pedagang jagung yang pada tahun-tahun sebelumnya meraup keuntungan yang banyak, namun tidak demikian dengan tahun ini.
Sutaji (38) petani jagung di Jalan Belimau, Kelurahan Lempake mengaku pasrah terhadap keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan hal ini berdampak pada jumlah pesanan dari para penjual jagung musiman di Samarinda.
“Kami ya pasrah aja kalau pemerintah sudah buat peraturan begitu," ungkap Sutaji, Rabu (30/12/2020)
Harga satuan jagung yang berukuran kecil dihargai Rp 2.000, sedangkan jagung berukuran besar seharga Rp 3.000.
"Kita bisa jual kalau tahun baru gini ratusan sampai ribuan jagung hasil panen," ungkapnya.
Di sisi lain, pedagang jagung musiman, Arif (32) mengaku tidak berjualan di pinggir jalan seperti di tahun-tahun sebelumnya pada malam tahun baru.
"Saya gak jualan di pinggiran jalan tahun ini mas. Soalnya sudah ada pemberitahuan larangan bikin acara pas tahun baru," pungkasnya.
Namun ia memiliki cara lain agar tetap menghasilkan rupiah di malam tahun baru, ia berencana untuk berkeliling dari rumah ke rumah untuk menawarkan jagung-jagung yang ia jual.
"Rencananya saya mau keliling jualan dari rumah ke rumah warga. Biar masih bisa dapat penghasilan," tutupnya.