Cegah Klaster Pilkada, 36 PTPS di Rapid Test Bawaslu Samarinda
Penulis: Nur Rizna Feramerina
Senin, 07 Desember 2020 | 838 views
Samarinda, Presisi.co - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan rapid test kepada 36 orang petugas TPS pada Senin (7/12/2020) di Kantor Bawaslu.
Abdul Muin, Ketua Bawaslu menerangkan rapid test ini dilakukan untuk memastikan para petugas pengawas di TPS tidak terpapar Virus Covid-19.
“Kita ingin memastikan semua penyelenggara tidak reaktif, jika reaktif tidak kami beri kewenangan pengawasan di TPS,” ucapnya.
Dijelaskannya, jika terdapat petugas pengawas TPS yang hasil rapid tesnya positif akan digantikan dengan petugas lainnya yang setingkat lebih tinggi.
“Jika ada yang reaktif akan diambil alih oleh PKD, Pengawas Desa dan Kelurahan serta Panwascam,” imbuhnya.
Sementara itu, 36 orang yang di rapid test pada hari ini merupakan hasil PAW (Pergantian Antar Waktu) yang lalu.
“36 orang ini merupakan hasil PAW kemarin, yang reaktif kita lakukan rapid test lagi,” jelasnya.
Lebih lanjut Muin mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan atribut kampanye pada saat hari pemungutan suara. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyalurkan suaranya untuk kepentingan masa depan Kota Samarinda.
Muin juga menegaskan untuk mematuhi protokol kesehatan ketika hari pemilihan tiba.
Sementara itu, Bawaslu juga mengawasi jika adanya arak-arakan oleh pasangan calon, mengingat saat ini Samarinda masih berada di situasi pandemi Covid-19.