Kuasa Hukum Tanggapi Dugaan Intimidasi yang Dialami Pelatih Saksi Paslon Andi Harun-Rusmadi
Penulis: Topan
Sabtu, 05 Desember 2020 | 625 views
Samarinda, Presisi.co - Kasus dugaan intimidasi terhadap petugas pelatih saksi Pasangan Calon (Paslon) Nomor urut 2 Andi Harun-Rusmadi terus bergulir. Saat ini, Andi Asran Siri selaku Kuasa Hukum Andi Harun bersiap mengambil langkah hukum atas peristiwa yang dinilai merugikan pihaknya tersebut.
Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 mendatang, warga Samarinda dihebohkan dengan kasus dugaan intimidasi dari sekelompok orang tidak dikenal terhadap pelatih saksi dari Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2 Andi Harun – Rusmadi pada Jumat (4/12/2020) malam.
Uniknya, peristiwa itu terungkap dari video berdurasi 20 detik yang tersebar menjadi pesan berantai di aplikasi WhatsApp Grup (WAG), yang diduga disebarkan oleh oknum pelaku. Andi Asran Siri menduga bahwa pelaku dengan sengaja menyebarkan video tersebut sebagai bentuk fitnah terhadap pelatih saksi TPS dari Paslon nomor 2, dengan kesan bahwa Ibu-Ibu yang berada di lokasi kejadian sedang melakukan transaksi “money politik”.
“Di video itu durasinya memang dia sengaja memunculkan amplopnya dan kertas yang ada gambar Paslonnya, perlu saya tegaskan keberadaan kertas yang ada logonya itu adalah bagian dari surat tugas," jelas Andi Asran Siri pada awak media Sabtu (5/12/2020) sore.
Lanjut, Andi Asran juga memastikan bahwa para pelaku bukan bagian dari pengawas pemilu, bahkan pelaku juga melakukan tindakan intimidasi fisik dengan menarik tangan satu diantara ibu-ibu yang berada di depan gang ke rumah yang dijadikan tempat pelatihan saksi.
“Bisa saya pastikan orang-orang yang datang itu bukan panwascam, Bawaslu dan sebagainya. Di lokasi itu juga ada intimidasi, bahwa ada Ibu-Ibu yang berada di depan gang di tarik ke lokasi pelatihan itu. Bahkan ada beberapa apmlop berisi uang yang diambil oleh pelaku," tuturnya.
Ditanya terkait langkah apa yang akan diambil oleh pihak Paslon nomor urut 2, Andi Asran mengatakan jika memang diperlukan pihaknya siap menempuh langkah hukum untuk menyikapi kasus ini.
“Kita liat perkembangan kasus ini, namun apabila diperlukan mangambil langkah hukum kami akan ambil langkah hukum. Kegiatan kami ini sah tidak melanggar undang-undang," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Samarinda Kota, AKP Aldy Harjasatya turut menanggapi dugaan intimidasi yang dialami oleh pelatih saksi Paslon Nomor Urut 02 oleh orang tak dikenal itu.
"Semalam itu ada dugaan bagi-bagi duit (money politic). Terus ada kabar juga kalau ada seseorang dari tim paslon nomor dua ditahan. Jadi kami langsung kerahkan anggota ke lokasi," kata Aldy, saat dikonfirmasi awak media melalui telpon selulernya pada Sabtu (5/12/2020).
"Kami ambil keterangan di kantor. Ternyata ini masih tahap kampanye, dan prosesnya pun kami serahkan kepada Panwascam Samarinda. Kalau memang merasa ada yang dirugikan silahkan lapor ke Panwascam," pungkasnya.