Fasilitasi Izin Gratis untuk Pengusaha Muda, Dispora Gandeng BP2T Kukar
Penulis: Rofi
Jumat, 20 November 2020 | 766 views
Kukar, Presisi.co - Untuk mempermudah kepengurusan izin usaha bagi pengusaha muda di kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) menggandeng Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T). Kerjasama ini ditujukan untuk memberikan fasilitas pelayanan izin usaha kepada pengusaha muda.
Dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Kewirausahaan Kepemudaan dan Kepramukaan Dispora Kukar, Aji Ali Husni, pengusaha tengah menjamur di Kabupaten Kukar. Meski demikian, Sebagian besar pengusaha muda masih mengabaikan ijin usaha mereka. Untuk itu, pihaknya memfasilitasi dengan melakukan pembuatan izin gratis.
"Di Kabupaten kukar banyak pengusaha muda yang giat berwirausaha. Untuk itu kita fasilitasi, agar usaha mereka memiliki badan usaha dan berizin. Kita juga melakukan pendampingan agar program ini terarah," kata Aji.
Dengan bekerjasama BP2T yang memberikan pelayanan perizinan, para peserta yang memiliki usaha tinggal mengajukan izin dan akan diterbitkan pada saat itu juga izinnya. Selain ilmu dan pengalaman yang didapat para peserta juga mendapatkan legalitas dari usahanya serta usahanya terdaftar di pemerintah.
"Sejauh ini, pemerintah masih kesulitan melakukan pendampingan bagi para pelaku usaha muda. Sebab mereka belum memiliki izin usaha. Untuk itu pemerintah mempermudah kepengurusan izin, dalam rangka melakukan pengawasan dan pendampingan," ujarnya.
Selain Kerjasama itu, masih ada 2 program lagi yang akan dilaksanakan kedepannya. Yakni pendampingan modal dan pemberian fasilitas usaha atau penunjang usaha.
"Para peserta yang sudah 2 tahun di bina akan di evaluasi di lapangan setelah usahanya berkembang,” ujarnya. Meski demikian, pihaknya masih menemukan hambatan. Seperti kurangnya peralatan di lapangan.
“Memang masih ada hambatan dengan peralatan, nanti akan dibantu sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Kita upayakan terus agar semua program berjalan lancar," pungkasnya.