DPRD Kukar Minta Aset Pemkab di Jalan Gunung Kombeng Segera Dihibahkan ke Unikarta
Penulis: Rian
Senin, 16 November 2020 | 724 views
Kukar, Presisi.co- DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mendesak Pemkab Kukar untuk segera menghibahkan aset berupa lahan yang berlokasi di Jalan Gunung Kombeng Tenggarong, tempat dimana gedung Unikarta berdiri selama lebih dari 30 tahun.
"Itu syaratnya sudah dilengkapi Unikarta, apalagi ganjalannya, segera hibahkan saja," ucap Ketua Komisi I DPRD Kukar Supriyadi, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat(RDP) lanjutan terkait persoalan Unikarta, Senin(16/11) siang, di ruang Banmus DPRD.
Menurut Supri, DPRD akan lakukan pengawalan dan koordinasi dengan Sekda Kukar Sunggono selaku pejabat penggunan barang dan aset Pemkab. Agar Sekda bisa mengeluarkan surat hibahnya ke Unikarta.
"Infonya Sekda sedang keluar daerah, jika sudah ada di Tenggarong, akan kita sampaikan hasil RDP ini, dan kita minta Sekda secepatnya mengeluarkan surat hibah aset yang di Gunung Kombeng, " jelas Ketua PAN Kukar ini.
RDP yang berlangsung di ruang Banmus tersebut juga hadir jajaran Rektorat Unikarta dan Yayasan Kutai Kartanegara (YKK) selaku penyelengara Unikarta. Disdikbud, BPKAD dan Bawaskab Kukar.
Sementara itu, Ketua Komisi III Andi Faisal yang ikut RDP juga meminta agar persoalan ini segera diselesaikan. Hibah aset yang selama ini dinilai rumit, disebut-sebut menjadi penghalang perubahan status Unikarta menjadi kampus negeri.
"Pemkab Kukar harus mau menghibahkan asetnya ke Unikarta yang di jalan Gunung Kombeng. Lahan yang di Jonggon saja mau dihibahkan Pemkab ke Polda Kaltim untuk SPN, " jelasnya.
Sementara itu, Kasubag Umum dan Ketatalaksanaan Disdikbud Kukar, Agus Syarifuddin mengatakan, siap mendukung proses hibah yang di jalan gunung Kombeng, dari segi administrasi dan persyaratan, Disdikbud Kukar juga dipastikannya siap untuk mendukung.