Dua Usulan MYC dari Pemprov Belum Disetujui Banggar DPRD Kaltim
Penulis: Yusuf
Senin, 19 Oktober 2020 | 660 views
Kaltim, Presisi.co - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun angkat bicara terkait usulan dua program Multi Years Contract (MYC) oleh Pemprov Kaltim yang rencananya akan dilaksanakan di Kota Balikpapan.
Saat ditemui, Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan jika usulan pembangunan jalan layang atau flyover di kawasan Rapak dan Pembangunan RSUD Abdoel Wahab Sjahranie di Balikpapan, hingga saat ini masih menjadi dinamika antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim.
"Ada dua alasan, pertama karena memang tidak sesuai dengan RPJMD. Kedua, terkait kewenangan. Itu (flyover) terkait statusnya jalan negara. Menurut hemat kami, itu harus dibiayai APBN," terang Samsun pada Senin (19/10/2020).
"Apalagi, Gubernur sudah pernah menyampaikan jika kita tidak akan melaksanakan program yang bersifat Multi Years Contract," tambahnya.
Kendati demikian, Samsun mengaku jika dua usulan tersebut tak ditinggal begitu saja. Bersama TAPD, Samsun menyebut jika dua usulan yang bersifat mendesak itu, tengah di carikan solusi, agar dapat dilaksanakan sesuai dengan fungsi yang diharapkan.
"Terutama dari sisi persyaratannya. Karena Pemprov juga belum pernah mengajukan sama sekali ke DPRD. Tiba-tiba saja muncul di pembahasan anggaran. Ini yang membuatnya menjadi debatable atau dinamika yang menarik dalam tiap rapat pembahasan," ujarnya.
Meski tak secara khusus menyebut nilai proyek dari masing-masing usulan tersebut, namun Samsun memperkirakan dana yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan layang rapak dan RSUD Abdoel Wahab Sjahranie di Kota Minyak diproyeksi mencapai Rp 500 miliar.
"Tapi itu untuk beberapa tahun. Simulasi beban (anggaran) tiap tahunnya itu yang masih dibahas. Belum (diputuskan). Disetujui atau tidak, nanti melalui lembaga lewat paripurna. Sejauh ini, masih pro dan kontra," lugasnya.
Disamping itu, proyeksi APBD Kaltim tahun 2021 mendatang, dikatakan Samsun kembali bertambah dari Rp 8,2 triliun menjadi lebih kurang 8,9 triliun.
"Kabar baiknya, hari ini informasinya ada dana bagi hasil (DBH) yang kurang transfer dari Pemerintah Pusat lebih dari Rp 921 miliar. Sehingga itu bisa menutupi defisit (APBD) kita," kata Samsun.
Kendati demikian, ia menyebut dari total keseluruhan dana transer yang kurang tersebut, Pemprov Kaltim disebutnya sudah menggunakan lebih kurang Rp 350 miliar dalam perubahan APBD tahun 2020 ini.
"Artinya, sisa Rp 571 miliar. Itu yang akan kita gunakan di (APBD) 2021 ini," pungkasnya.