DPRD Kaltim Ingatkan Mahasiswa Siapkan Telaah Menolak Disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja
Penulis: Yusuf
Senin, 12 Oktober 2020 | 748 views
Kaltim, Presisi.co - Sejumlah anggota DPRD Kaltim, hadir untuk mendengar langsung aspirasi ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat yang kembali menyuarakan penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di hadapan Sekretariat DPRD Kaltim pada Senin (12/10/20) siang.
Ditengah aksi damai tersebut, nampak dua pimpinan DPRD Kaltim yakni Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo mencoba berdialog dengan beberapa perwakilan. Termasuk juga, Ketua Fraksi PKB dan Anggotanya, Syafruddin dan Sutomo Jabir. Kendati demikian, ruang dialog yang ditawarkan tetap ditolak. Mereka menuntut agar pimpinan DPRD beserta Gubernur Kaltim menandatangani surat penolakan UU Ciptaker yang telah disiapkan sebelumnya oleh mahasiswa.
“Kami bukannya tidak mau menandatangani. Kami minta catatan dan telaah undang-undang mana yang ditolak, dan masalahnya apa,” terang Samsun.
Politisi PDI Perjuangan ini menilai, kewenangan untuk menolak disahkannya UU Ciptaker oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020) lalu bukan kewenangan pemerintah maupun legislator di daerah.
"Kita tidak bisa memutuskan menolak atau menerima. Artinya, kami sebatas menyampaikan aspirasi dari masyarakat Kaltim, dalam hal ini diwakili oleh komponen mahasiswa," lanjutnya.
Kendati upaya dialog ditolak, namun Politisi PDI Perjuangan ini pun terpantau sempat membersamai massa aksi menjalankan shalat ashar bersama. Aksi menolak UU Ciptaker ini sendiri berujung pada pembubaran oleh aparat kepolisian karena berlangsung melewati batas waktu yang ditentukan yakni pukul 18.00 wita.