Kabar Baik, Stimulus Gaji Rp 600 Ribu Selama 6 Bulan Sedang Dibahas Pemerintah
Penulis: Redaksi Presisi
Rabu, 05 Agustus 2020 | 1.186 views
Presisi.co - Pemerintah Indonesia akan mengikuti langkah Singapura mengatasi dampak ekonomi yang disebabkan oleh Pandemi Covid-19. Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini salah satunya dengan menyalurkan stimulus sebesar Rp 600 ribu, bagi para tenaga kerja yang memiliki gaji dibawah Rp 5 juta selama 6 bulan.
Mengutip pernyataan Staf Ahli Bidang Keuangan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kunta Wibawa Dasa Nugraha di CNBC Indonesia, hal tersebut saat ini masih dibahas. Oleh karena itu dia belum bisa merinci berapa anggaran yang akan digelontorkan oleh pemerintah untuk menjalankan stimulus subsidi gaji ini.
"Lagi di diskusikan. Insya Allah, tunggu tanggal mainnya ya," kata Kunta kepada CNBC Indonesia, Selasa (4/8/2020).
Hal serupa juga disampaikan oleh Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Raden Pardede.
Menurut Raden pemberian subsidi gaji kepada pegawai dengan gaji di bawah Rp 5 juta untuk membantu mereka untuk menjaga mereka dalam daya beli.
"Yang jelas kita ingin membantu saudara-saudara kita berpenghasilan rendah untuk tetap punya daya beli. Juga para pegawai yang dipotong gajinya pada saat Covid-19 ini," jelas Raden kepada CNBC Indonesia.
Saat ini kata Raden, skema dan aturannya masih dalam proses pembahasan. Begitu juga dengan jumlah masyarakat yang akan mendapatkan stimulus subsidi gaji ini.
"Kita sekarang sedang bekerja untuk membuat skema dan aturannya. Data-datanya sedang disisir untuk kemudian dibuat satu program secepatnya," jelas Raden.